Suara.com - Prada M. Ilham resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Ilham terbukti menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran di tengah masyarakat.
Penetapan status tersangka terhadap Prada M. Ilham terjadi seusai dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pomdam Jaya di Cijantung, Jakarta Timur. Padahal, Prada M. Ilham disebut tidak mempunyai catatan buruk dalam berdinas.
"Setelah kejadian ini, saya menanyakan, bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," kata Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen Tety Melina Lubis di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Tety menerangkan, Prada M. Ilham adalah prajurit yang diperbantukan sebagai seorang sopir. Dia berdinas di Badan Pembinaan Hukum TNI.
"Yang bersangkutan BP di Babinkum. BP itu diperbantukan menjadi sopir di Babinkum," sambung dia.
Tak hanya itu, Prada M. Ilham disebut mempunyai tanggungan sebanyak empat orang adik. Prajurit asal Medan itu masih membiayai empat orang adiknya karena sudah berstatus sebagai yatim.
"Yang bersangkutan juga mempunyai tanggungan, masih sendiri, dan mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai karena yang bersangkutan juga anak yatim dari Medan," imbuh Tety.
Atas perbuatannya, Prada M.Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
Baca Juga: Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad
Minum Anggur Merah
Ada sejumlah motif yang melatarbelakangi Prada M. Ilham nekat menyebar berita bohong, sehingga terjadi penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas. Pertama, dia takut kepada pimpinannya lantaran terbukti minum anggur merah jenis gold yang kemudian menyebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Jakarta Timur.
Fakta tersebut diketahui seusai pihak Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN. Dalam kegiatan itu, Prada M.Ilham disebut cuma menenggak dua gelas anggur merah.
Tidak Punya SIM
Setelah kecelakaan terjadi, Prada M. Ilham merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, dia merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.
Prada M. Ilham juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Tak hanya itu, dia juga tidak membawa STNK motor pimpinannya.
Berita Terkait
-
Jatuh Gegara Mabuk Amer, Prada Ilham Tak Bawa STNK saat Pinjam Motor Atasan
-
Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad
-
Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
-
Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer
-
Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!