Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, angka penularan virus corona belakangan ini semakin parah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengakui angka pertambahan kasus corona harian belakangan ini cukup tinggi. Bahkan pihaknya sendiri sudah melaporkan ada 800-1200 orang yang terjangkit virus ini setiap harinya di ibu kota.
Menyiasati situasi ini, Widyastuti menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari peningkatan kapasitas Rumah Sakit, penyediaan tempat isolasi di fasilitas pemerintah, hingga penambahan tenaga kesehatan.
Kendati demikian, ia menganggap upaya ini belum cukup. Sebab, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk segera membatasi pergerakan orang dengan membuat kebijakan pengetatan PSBB yang lebih masif.
"Ternyata memang benar kalau tanpa intervensi apa-apa gak cukup. Artinya perlu suatu intervensi yang lebih masif sehingga mempunyai kekuatan untuk membatasi pergerakan orang," ujar Widyastuti dalam webinar, Rabu (9/9/2020).
Namun, menurutnya pengetatan pergerakan masyarakat ini tidak bisa hanya dilakukan di Jakarta saja. Sebab, penularan Corona juga terjadi di daerah lain khususnya wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Jauh melihat di Indonesia. Karena mungkin harus ada suatu analisa yang lebih menyeluruh lebih komprehensif, bagaimana provinsi lain punya potensi saling menularkan dengan Provinsi lainnya," jelasnya.
Bahkan, Widyastuti juga menyebut dengan kondisi saat ini, perlu diambil kebijakan rem darurat. Artinya segala pelonggaran aktivitas yang dilakukan selama masa PSBB transisi harus kembali diperketat.
"Sehingga memang betul perlu diambil rem darurat yang mendesak dan itu harus menjadi kebijakan bukan semata-mata DKI, tapi juga lihat Provinsi lain juga," pungkasnya.
Baca Juga: Biar Kapok! Puluhan Warga Tak Bermasker Dihukum Gali Kuburan Jenazah Corona
Berita Terkait
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal