Suara.com - Pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menegaskan, keputusan pemilik hak pilih untuk memilih atau mencoblos kotak kosong pada Pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah pilihan yang terbuka.
"Menjadi kewajiban penyelenggara, KPU menyosialisasikan bahwa ada pilihan selain calon tunggal, yaitu pilihan kotak kosong dan ini kami dorong," kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Rabu (9/9/2020).
Hal itu menjadi salah satu poin yang diutarakan Ratna dalam diskusi publik virtual bertema "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal", di Jakarta, Rabu (9/9).
Ratna menceritakan pengalaman Bawaslu saat Pilkada di Makassar pada 2018, yakni ada laporan dari tim pasangan calon yang keberatan ada gerakan masyarakat untuk mengampanyekan pilihan terhadap kotak kosong.
Pada Pilkada serentak 2020 kali ini, diketahui bahwa potensi terjadi calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong ini juga bisa terjadi di beberapa wilayah.
"Melihat pendekatan regulasi, pengaturan tim kampanye kolom kotak kosong tidak diatur dalam UU atau PKPU. Bagaimana mengkampanyekan kotak kosong tidak diatur, maka kami tidak menyebutkan sebagai kampanye," katanya.
Namun, kata Ratna, saat Bawaslu menangani laporan itu, ternyata mereka tidak menemukan ada unsur kampanye hitam, politik uang, isu SARA, maupun tindakan-tindakan lain yang mengarah pidana pemilihan.
"Sehingga, apa yang dilakukan masyarakat adalah bagian dari ekspresi pilihan yang memang ruangnya harus dibuka," katanya.
Artinya menurut dia, Pilkada di Makassar saat itu bisa dijadikan sebagai contoh pembelajaran berharga, bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan.
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
"Ini memang harusnya ke depan ada pengaturan lebih eksplisit di UU kita, sehingga masyarakat tahu bahwa ini (kotak kosong) memang pilihan," tuturnya.
Keputusan hukum yang kemudian membuat calon tunggal bisa mengikuti Pilkada, lanjut Ratna, harus pula diikuti pengaturan kebebasan menyampaikan pilihan kepada kotak kosong itu.
"Termasuk, mendorong pemantau pemilu yang nanti memiliki legal standing menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilu di daerah-daerah dengan calon tunggal," pungkas Ratna. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Review Film Suffragette, Mengisahkan Perjuangan Hak Pilih Perempuan
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru