Suara.com - Kementerian Agama menyatakan juri MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara meminta qoriah lepas cadar saat membaca Al Quran, dibenarkan. Sebab itu bagian dari aturan lomba.
Hal itu dinyatakan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Islam Zuraidi. Hanya sana Zuhari mengaku belum melihat langsung video viral perempuan bercadar yang menolak membuka cadarnya.
Zuraidi menuturkan di dalam penilaian perlombaan MTQ, ada ketentuan bahwa Dewan Hakim harus secara objektif melihat mulut terkait pengucapan peserta saat tilawah.
"Di dalam MTQ itu kan ada penilaian dewan Hakim terhadap peserta, memang dalam penilaian itu ada ketentuan mesti melihat mulut ya, melihat bibir peserta karena itu kan terkait pengucapan, itu ketentuannya," ujar Zuraidi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Sehingga kata Zuraidi, jika ada Dewan Hakim yang meminta peserta membuka cadar saat tilawah membaca Al Quran. Karena ada ketentuannya.
Hal tersebut dilakukan agar penilaiannya adil dan objektif.
"Kalau ada dewan Hakim yang menyuruh membuka cadar peserta, itu saya mengatakan karena ada ketentuan Dewan Hakim mesti melihat pengucapan dari peserta itu, kan nggak bisa melihat mungkin dewan hakim tidak menjadi tidak obyektif, sementara yang lain (tidak memakai penutup wajah)," kata Zuradi.
"Jadi ada ketentuan terkait dengan penilaian Dewan Hakim tentang tajwidnya misalnya pengucapan huruf yang terkait dengan penilaian itu intinya. Di mana penilaian itu harus melihat gerakan mulut atau bibir peserta," sambungnya.
Aturan tidak memakai penutup wajah merupakan aturan agar penilaian diberikan secara adil dan objektfif.
Baca Juga: Ruhut Sentil Anggota DPR: Salah Ukur Bajumu dengan Ukuran Badan Orang Lain
"Ini kan beberapa saat ketika membaca saja, saya pikir untuk untuk keadilan dalam penilaian," katanya.
Kronologis
Seorang qoriah disuruh buka cadar hitam yang membalut wajahnya. Tapi sang qoriah menolaknya.
Perempuan bercadar serba hitam bersikaras menolak membuka cadarnya di acara MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Bahkan sang ukhti rela tak lolos demi keyakinan dan keimanannya.
Sebuah video memperlihatkan seorang qoriah dilarang memakai cadar oleh panitia beredar di media sosial.
Kisah sang qoriah ini bikin haru sejagad sosial media.
Berita Terkait
-
Link Resmi Download Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha!
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik