Suara.com - Arteria Dahlan menjelaskan panjang lebar silsilah keluarga besarnya dari ibu dan bapaknya. Sebab Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu disebut cucu tokoh pendiri Partai Komunis Indonesia di Sumatera Barat.
Arteria menegaskan silsilah keluarganya berlatar belakang orang yang alim dan dirinya bukan cucu keturunan tokoh PKI.
Di mana, ujar Arteria, kakek dan nenek beserta orang tuanya berasal dari Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
"Ya salah itu, nenek saya tokoh Masyumi. Ayah saya dibimbing sama Ummi Rasuna Said. Kakek saya yang dari Ibu H. abdul wahab, saudagar, pedagang di Tanah Abang. Masuk Jakarta tahun 1950. Semua perantau pasti diurus kakek saya kala itu," kata Arteria kepada Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Arteria Dahlan membantah pernyataan Hasril Chaniago di Indonesia Lawyers Club TV One, yang menyebut Bachtaruddin, pendiri PKI Sumatera Barat dan anggota konstituante setelah Pemilu 1955 merupakan kakek dari Arteria. Arteria berujar nama kakeknya bukan Bachtaruddin melainkan Dahlan.
Silsilah
Kakek nenek Arteria termasuk ayah ibunya berasal dar Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Kakek Arteria dari pihak ibu adalah H. Wahab Syarif, seorang pedagang textile di Tanah Abang, masuk Jakarta tahun 1950.
Tempat berlabuhnya para perantau Minang saat tiba di Jakarta sebelum mereka memiliki rumah sendiri.
Baca Juga: Kakek Arteria Dahlan Dituding Pendiri PKI di Sumbar, Sejarawan Bilang Ini
Nenek Arteria Dahlan bernama Hj. Lamsiar yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga biasa. Lamsiar melahirkan 7 anak.
Enam orang menjadi pedagang di Tanah Abang dan satu berprofesi guru.
Yang menjadi guru adalah Hj. Wasniar (guru SD perguruan Cikini lalu menjadi guru tata boga di SMKN 30 Pakubuwono, Jaksel).
Nah Wasniar ini adalah ibunda dari Arteria.
Sementara itu Kakek Arteria Dahlan dari pihak ayah bernama H. Dahlan bin Ali. Dia pedagang di Sumatera Barat.
Sementara sang nenek bernama Hj. Dahniar Yahya atau biasa disebut Ibu Nian, tokoh Masjumi.
Dia satu-satunya guru mengaji di Kukuban Maninjau lebih dari 50 tahun lamanya sampai tahun 1983.
Tag
Berita Terkait
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!
-
Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?
-
Anak-Anak Pejabat Duduk di DPR, Keresahan Mamat Alkatiri 2 Tahun Lalu Jadi Nyata: Dulu Saya Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional