Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.
Selama PSBB total, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat beribadah dari rumah.
Seorang warga bernama Sopian Idris (24) menyambut baik imbauan untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurut warga asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu, demi kebaikan dan kesehatan bersama, sah-sah saja jika ibadah dilakukan di rumah.
"Demi kebaikan bersama, menurut saya tidak apa-apa. Simpelnya, beribadah itu kan hal-hal yang sifatnya pribadi. Jika itu untuk memutus virus Corona, sah-sah saja," ujar dia kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Hanya saja, Sopian mempertanyakan konteks ibadah dari rumah yang diminta oleh Anies. Jika konteksnya meniadakan hal-hal yang sifatnya wajib seperti salat Jumat, menurut dia perlu ada sosialisasi.
"Cuma yang masih tanda tanya, apakah ibadah di rumah artinya bakal meniadakan salat Jumat seperti sebelumnya? Kalau iya, harus ada sosialisasi," sambungnya.
Senada dengan Sopian, Petrus Permana juga memiki pandangan yang sama. Pengurus Komisi Pemuda di salah satu Gereja di bilangan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan ini juga menyoroti soal sosialisasi.
Bagi dia, sosialisasi kepada masyarakat terkait imbauan beribadah dari rumah sangat penting. Musababnya, sering terjadi pro dan kontra, meski kebijakan tersebut tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca Juga: IHSG Ambles Imbas PSBB, Airlangga Singgung Rem Mendadak Anies
"Kalau menurut saya, terpenting itu sosialisasi. Pro dan kontra pasti ada. Masyarakat kita kan majemuk. Punya cara pandang masing-masing dalam urusan beribadah," papar dia.
Rem Darurat
Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?