Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul semakin bertambahnya warga Jakarta yang terjangkit virus Covid-19. Dengan adanya kebijakan kembali PSBB total, maka para pekerja kantoran diminta bekerja dari rumah atau work from home.
Dwi Ronggo Purnomo (26), pegawai sebuah perusahaan internet yang berbasis di Jakarta Pusat mendukung aturan tersebut.
Menurutnya, selama ini klaster perkantoran kerap menjadi momok dalam masa-masa seperti ini.
"Kalau saya mendukung. Alasannya sangat simpel. Setelah PSBB transisi kan mulai muncul klutser perkantoran," ungkap Dwi kepada Suara.com, Kamis (10/9/2020).
Dwi berpendapat, terus melonjaknya angka kasus positif Covid-19 tidak lepas dari aktivitas yang kerap berlangsung di lingkungan perkantoran. Jika anjuran work from home diminta dengan tujuan mengurai angka kasus positif, Dwi menyambut baik aturan itu.
"Dan itu (klaster perkantoran) salah satu yang bikin angka positif makin naik. Kalau tujuannya buat mengurangi angka positif sih, saya sangat mendukung WFH total," jelas dia.
Meski demikian, Dwi belum menerima kabar dari kantornya terkait kebijakan bekerja dari rumah. Sebagai seorang karyawan, dia hanya bisa mengikuti arahan kantor.
"Sebagai karyawan mah cuma bisa ikut arahan kantor. Menurut saya WFH itu ujian buat kantor bukan buat karyawan," ujarnya sambil tertawa.
Sementara itu, Novi (27) seorang pegawai di dalah satu bank yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini punya pandangan berbeda. Sebagai pekerja yang bekerja di sektor pelayanan publik, dia lebih menyoroti soal jam operasional dalam hal bekerja.
"Kalau saya masuk dalam 11 sektor pengecualian sih. Menanggapi PSBB, saya berharap agar jam pulang lebih cepat. otomatis jam operasional berkurang," papar Novi.
Senada dengan Dwi, Novi menyambut baik jika nantinya seluruh perkantoran menerapkan kebijakan work from home bagi karyawannya. Sebab, dia juga khawatir jika kasus Covid-19 terus melonjak setiap harinya.
"Saya juga mendukung karena memang situasinya darurat sih. Kapan normalnya kalau kita nggak dukung PSBB," beber dia.
"Terus kalau memang harus tetao bekerja, patuhi aturan sih. Nggak keluar rumah kecuali kerja doang," pungkasnya.
Tarik Rem Darurat
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
-
7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Bye-Bye Kulit Kusam! 4 Serum Pelindung Blue Light Ini Wajib Dicoba Pekerja Kantoran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK