Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memastikan, bahwa kasus positif Covid-19 komisioner KPU Evi Novida Ginting tak akan menggangu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Meski dalam kondisi positif terinfeksi virus corona, Evi masih bisa menjalankan tugas-tugasnya secara daring, sebab ia tanpa gejala dan tidak merasakan keluhan sakit.
"Tidak, Ibu Evi kan masih bisa melaksanakan kerja-kerjanya secara daring. Jadi rapat-rapat kita Ibu Evi tetap ikut secara daring," kata Arief usai menghadiri acara kampanye jaga jarak dan penggunaan masker di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Bahkan, lanjut Arief, hari ini saja dirinya memerintahkan Evi untuk hadir secara daring dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.
"Jadi seluruh kegiatan yang dilakukan KPU masih diikuti oleh Ibu Evi secara daring," tuturnya.
Lebih lanjut, kekinian jajaran KPU melakukan proses kerja dari rumah alias work from home (WFH). Gedung KPU RI sedang dilakukan sterilisasi.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting dinyatakan terinfeksi virus corona alias Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya, bu Evi itu kan orang yang menjaga kesehatannya makanya dia apa namanya sering kali memeriksakan kesehatannya termasuk salah satunya adalah memeriksakan swab secara mandiri," kata Arief di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Arief menjelaskan, Evi dinyatakan positif usai menjalani tes usap atau tes swab secara rutin. Ia menerima laporan hasil tes Evi positif corona pada Selasa (8/9) lalu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah 800 Tempat Tidur
"Saya kemarin menerima pemberitahuan bahwa hasil swabnya itu positif," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!