Suara.com - Sejauh ini tidak ada sinyal pemerintah akan menuda pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun 2020. Artinya, hajatan demokrasi ini akan tetap diselenggarakan sesuai agenda, tidak terhambat dengan adanya berbagai persoalan, khususnya pandemi Covid-19.
Hal tersebut memicu kritik dari sejumlah kalangan yang menganggap otoritas penyelenggara pemilu tidak sensitif dengan keadaan bangsa, dimana sudah ada ribuan kasus Covid-19 di negeri ini.
"Udah 8.000 lebih korban jiwa Covid-19. Nuraninya belum tersentuh juga. Terbuat dari apa sih sampe ngotot pilkada?" kata politikus Partai Demokrat Zara Zettira Zr melalui akun Twitter @zarazettirazr.
Tetapi sejumlah kalangan optimistis pilkada tetap bisa dilaksanakan dengan aman atau tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Di Amerika Serikat kematian karena virus Corona sudah 192.000, dan mereka masih ngotot pilpres," kata analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim.
Dalam keadaan seperti sekarang, menurut Direktur Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam, memang serba sulit.
"Mau ditunda tahapan pilkada sudah dimulai, namun jika tidak ditunda klaster Covid-19 akan meluas. Padahal pilkada membutuhkan partisipasi masyarakat sehingga pertemuan-pertemuan, terutama datang ke TPS susah dihindari. Ini dilemanya, namun jika secara kesehatan memang menjadi ancaman serius ada baiknya ditunda saja. Keselamatan masyarakat mesti diutamakan," kata Arif Nurul Imam kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Selasa (8/9/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimistis pilkada tetap akan diselenggarakan sesuai agenda: Desember 2020.
Tahapan pilkada lanjutan ini, kata dia, merupakan keputusan politik yang sudah dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta dihadiri oleh otoritas kesehatan.
Baca Juga: Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember
“Kemudian Presiden sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan ini dan sudah disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Tito.
Pemilu ini merupakan pemilu yang extraordinary karena belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia dari tahun 1945 merdeka dilaksanakan di tengah pandemi.
“Kita juga tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, maka mengambil skenario optimis dilaksanakan dengan mengundurkan waktu dari bulan September sesuai amanat UU terdahulu tahun 2015 maupun 2016 menjadi bulan Desember tanggal 9,” kata Tito seraya menyampaikan saat bulan Juni, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU untuk tahapan lanjutan.
Dalam tahapan lanjutan, ada dua hal yang diantisipasi dari aspek keamanan. “Yang pertama aksi anarkis, kekerasan, intimidasi dan lain-lain yang konvensional sebagaimana dalam pemilu/pilkada sebelumnya hal ini menjadi atensi utama. Yang kedua adalah kita mengantisipasi dan berusaha untuk mencegah terjadinya penyebaran/penularan karena adanya pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tito menekankan semua tahapan yang dilaksanakan mulai bulan Juni itu semua diantisipasi jangan sampai terjadi aksi kekerasan, anarkis, maupun penyebaran Covid-19. Ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dan sebetulnya rawan penularan, yaitu verifikasi faktual calon perorangan tanggal 24 Juni-12 Juli.
“Tapi kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan door to door untuk melaksanakan verifikasi ini yang juga melibatkan pendukung yang cukup banyak, itu sudah berlangsung dengan baik oleh jajaran KPU dan alhamdulillah kita tidak mendengar ada klaster penularan karena kegiatan ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi