Suara.com - Sejauh ini tidak ada sinyal pemerintah akan menuda pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun 2020. Artinya, hajatan demokrasi ini akan tetap diselenggarakan sesuai agenda, tidak terhambat dengan adanya berbagai persoalan, khususnya pandemi Covid-19.
Hal tersebut memicu kritik dari sejumlah kalangan yang menganggap otoritas penyelenggara pemilu tidak sensitif dengan keadaan bangsa, dimana sudah ada ribuan kasus Covid-19 di negeri ini.
"Udah 8.000 lebih korban jiwa Covid-19. Nuraninya belum tersentuh juga. Terbuat dari apa sih sampe ngotot pilkada?" kata politikus Partai Demokrat Zara Zettira Zr melalui akun Twitter @zarazettirazr.
Tetapi sejumlah kalangan optimistis pilkada tetap bisa dilaksanakan dengan aman atau tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Di Amerika Serikat kematian karena virus Corona sudah 192.000, dan mereka masih ngotot pilpres," kata analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim.
Dalam keadaan seperti sekarang, menurut Direktur Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam, memang serba sulit.
"Mau ditunda tahapan pilkada sudah dimulai, namun jika tidak ditunda klaster Covid-19 akan meluas. Padahal pilkada membutuhkan partisipasi masyarakat sehingga pertemuan-pertemuan, terutama datang ke TPS susah dihindari. Ini dilemanya, namun jika secara kesehatan memang menjadi ancaman serius ada baiknya ditunda saja. Keselamatan masyarakat mesti diutamakan," kata Arif Nurul Imam kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Selasa (8/9/2020), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimistis pilkada tetap akan diselenggarakan sesuai agenda: Desember 2020.
Tahapan pilkada lanjutan ini, kata dia, merupakan keputusan politik yang sudah dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta dihadiri oleh otoritas kesehatan.
Baca Juga: Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember
“Kemudian Presiden sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tahapan lanjutan ini dan sudah disahkan oleh DPR menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Tito.
Pemilu ini merupakan pemilu yang extraordinary karena belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia dari tahun 1945 merdeka dilaksanakan di tengah pandemi.
“Kita juga tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, maka mengambil skenario optimis dilaksanakan dengan mengundurkan waktu dari bulan September sesuai amanat UU terdahulu tahun 2015 maupun 2016 menjadi bulan Desember tanggal 9,” kata Tito seraya menyampaikan saat bulan Juni, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU untuk tahapan lanjutan.
Dalam tahapan lanjutan, ada dua hal yang diantisipasi dari aspek keamanan. “Yang pertama aksi anarkis, kekerasan, intimidasi dan lain-lain yang konvensional sebagaimana dalam pemilu/pilkada sebelumnya hal ini menjadi atensi utama. Yang kedua adalah kita mengantisipasi dan berusaha untuk mencegah terjadinya penyebaran/penularan karena adanya pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tito menekankan semua tahapan yang dilaksanakan mulai bulan Juni itu semua diantisipasi jangan sampai terjadi aksi kekerasan, anarkis, maupun penyebaran Covid-19. Ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dan sebetulnya rawan penularan, yaitu verifikasi faktual calon perorangan tanggal 24 Juni-12 Juli.
“Tapi kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan door to door untuk melaksanakan verifikasi ini yang juga melibatkan pendukung yang cukup banyak, itu sudah berlangsung dengan baik oleh jajaran KPU dan alhamdulillah kita tidak mendengar ada klaster penularan karena kegiatan ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Ricuh Aksi Demo, Tito Karnavian Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Mendagri Tito Tak Bisa Nonaktifkan Bupati Sudewo, Aturan Ini yang Jadi Penghambat
-
Pejabat-ASN Diminta Hidup Sederhana Tak Boleh Gelar Acara Mewah Hingga Dilarang Dinas Luar Negeri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Situasi Terkini Nepal: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Bandara Ditutup, Demo Rusuh Tewaskan 20 Orang
-
Ini Klarifikasi Anak Menkeu Baru Usai Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA', Kini Singgung Ternak Mulyono
-
Sapu Bersih Kabinet Jokowi? Presiden Prabowo Diprediksi Gergaji Menteri Titipan Oktober Ini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji