Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyelenggarakan Bantuan Sosial Beras atau BSB untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut sebagai bentuk untuk menanggulangi masyarakat yang terdampak oleh adanya pandemi.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, dengan terjadinya distribusi beras dari Gudang Bulog kepada KPM PKH melalui BSB, maka stok beras Bulog berkurang. Pada saat itulah Bulog berkesempatan menyerap beras dari petani.
Dengan demikian, petani dan masyarakat lokal ikut sejahtera. “Dengan adanya BSB, maka stok beras di Bulog juga bisa terserap atau terdistribusi ke masyarakat. Kemudian dengan berkurangnya stok, Bulog bisa mulai menyerap beras dari petani. Itu artinya petani juga ikut menikmati peningkatan pendapatan,” kata Mensos Juliari, di Jakarta (11/9/2020). .
Bukan hanya petani, namun semua pihak yang terlibat pada proses produksi tersebut di tingkat lokal juga ikut menikmati pendapatan. Mulai dari penggilingan padi, buruh angkut beras, penyedia angkutan barang, dan seterusnya.
“Mereka semua ikut “bergerak”. Banyangkan bila stok beras di Bulog tidak tersalurkan ke masyarakat. Inilah efek berantai yang kita semua harapkan akan terjadi. Dengan demikian roda perekonomian ini bisa bergerak sampai level bawah,” kata Mensos.
Kemensos meluncurkan BSB dengan penerima adalah 10 juta KPM PKH. Jumlah bantuan sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 (tiga) bulan yakni Agustus s/d Oktober 2020. Bulan September disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.
KPM PKH ditetapkan sebagai pemenerima dengan pertimbangan, pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.
Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Dan terakhir, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: DPD RI Siap Bantu Kemensos Tangani Dampak Pandemi dan Salurkan Bansos
Di lain pihak, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tengah mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran BSB. Di antara yang diatur dalam juknis adalah bagaimana ada keterpaduan penyaluran bansos beras mulai di titik penyaluran dengan melibatkan transporter, pendamping PKH, serta dinas sosial kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
DPD RI Siap Bantu Kemensos Tangani Dampak Pandemi dan Salurkan Bansos
-
Mensos ke KPK : Kemensos Buka Diri pada Pengawasan Penggunaan Anggaran
-
Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona
-
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
-
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas