Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 menjadi momentum penghematan biaya kampanye oleh para kandidat. Biaya kampanye bisa lebih minim, karena penyelenggara pemilu menganjurkan proses kampanye secara daring dan tak boleh ada kerumunan massa.
Sehingga para peserta Pilkada yang terpilih nanti tidak punya beban utang besar. Pasalnya Pilkada selama ini identik dengan ongkos politik yang sangat besar. Sehingga ketika terpilih, kepala daerah tersebut malah fokus untuk mengembalikan modal uang yang sudah dikeluarkan selama kampanye.
"(Biaya kampanye murah) Sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang terpilih itu tidak merasa berhutang banyak," kata Ghufron dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/9/2020).
Ia menyadari pelaksanaan Pilkada itu sejatinya dilakukan untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu Ghufron berharap pemimpin daerah yang terpilih adalah sosok yang memang berintergritas.
Apabila proses Pilkada diwarnai dengan praktik-praktik korupsi, harapan melahirkan kepala daerah yang berintergritas pun mustahil terwujud.
"KPK yakin yang duduk, yang terpilih dengan berbasis biaya tinggi maka yang terpikir akan mengembalikan cost politik," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ghufron memberi masukan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk bisa membawa Pilkada Serentak 2020 bersih dari praktik-praktik korupsi, sehingga mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas.
"Kalau ini selesai, kami yakin separuh pekerjaan kita memberantas korupsi selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang