Suara.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusir sekitar 8.800 anak-anak migran tanpa pendamping, yang dicegat di perbatasan AS-Meksiko sejak 20 Maret lalu.
Langkah ini dilakukan sebagai usaha membatasi penyebaran Covid-19 di Amerika Serikat (AS), menurut dokumen pengadilan yang diajukan Jumat oleh Departemen Kehakiman.
Pemerintah telah menolak untuk mengungkapkan jumlahnya sejak Juni, ketika dikatakan sekitar 2.000 anak telah diusir. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa lebih banyak lagi yang mungkin tunduk pada aturan, tetapi ruang lingkup pengusiran tidak jelas hingga Jumat.
Sebagaimana melansir laman Antara, Minggu (13/9/2020), pemerintah menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret lalu. Di mana, membatalkan praktik puluhan tahun berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari perdagangan manusia dan menawarkan mereka kesempatan untuk mencari suaka di pengadilan imigrasi AS.
Pemerintah mengatakan, aturan darurat dirancang untuk mencegah wabah virus corona di dalam fasilitas penahanan migran dan di antara populasi AS yang lebih luas.
Sejak itu, pejabat AS dengan cepat mengeluarkan migran, termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping, tanpa proses imigrasi standar.
Trump, yang akan dipilih kembali pada 3 November, telah mengambil tindakan tegas terhadap imigrasi legal dan ilegal sebagai presiden.
Para pendukung imigrasi berpendapat bahwa peraturan baru tersebut menempatkan para migran, terutama anak-anak, dalam risiko besar.
Pemerintah federal telah menahan mereka selama berhari-hari atau terkadang berminggu-minggu, di hotel dengan kontraktor tanpa izin untuk menjaga mereka. Pengacara mengatakan, informasi pribadi anak-anak tidak dicatat dalam sistem komputer, membuat mereka hampir tidak mungkin dilacak.
Baca Juga: Usai Jadi Ibu Negara, Ini Hal yang Sulit Dilakukan Melania Trump
Pada Juni lalu, kepala Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Mark Morgan mengatakan bahwa sekitar 2.000 anak tanpa pendamping telah dikeluarkan atas perintah tersebut.
American Civil Liberties Union menggugat pemerintah atas perintah tersebut pada Juni lalu dan badan tersebut telah menolak untuk memperbarui nomor sejak saat itu, dengan alasan litigasi yang tertunda.
Pemerintah mengeluarkan angka-angka dalam pengajuan Departemen Kehakiman ke Pengadilan Banding AS, yang berbasis di San Francisco keberatan dengan perintah 4 September lalu yang melarang menahan anak-anak di hotel sebelum mengusir mereka.
Selain mengusir sekitar 8.800 anak, pemerintah mengatakan telah mengusir 159.000 migran secara keseluruhan, dan 7.600 unit keluarga.
Berita Terkait
-
Jurnalis Legendaris AS: Trump Sudah Tahu Ada Covid-19 Sebelum Jadi Pandemi
-
Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI
-
Donald Trump Masuk Nominasi Penghargaan Nobel Perdamaian setelah Israel-UEA
-
Keponakan Osama Bin Laden Dukung Donald Trump Menang Pilpres AS
-
Kelewat Berani, Orang Ini Edit Video Tampar Donald Trump
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya