Suara.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusir sekitar 8.800 anak-anak migran tanpa pendamping, yang dicegat di perbatasan AS-Meksiko sejak 20 Maret lalu.
Langkah ini dilakukan sebagai usaha membatasi penyebaran Covid-19 di Amerika Serikat (AS), menurut dokumen pengadilan yang diajukan Jumat oleh Departemen Kehakiman.
Pemerintah telah menolak untuk mengungkapkan jumlahnya sejak Juni, ketika dikatakan sekitar 2.000 anak telah diusir. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa lebih banyak lagi yang mungkin tunduk pada aturan, tetapi ruang lingkup pengusiran tidak jelas hingga Jumat.
Sebagaimana melansir laman Antara, Minggu (13/9/2020), pemerintah menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret lalu. Di mana, membatalkan praktik puluhan tahun berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari perdagangan manusia dan menawarkan mereka kesempatan untuk mencari suaka di pengadilan imigrasi AS.
Pemerintah mengatakan, aturan darurat dirancang untuk mencegah wabah virus corona di dalam fasilitas penahanan migran dan di antara populasi AS yang lebih luas.
Sejak itu, pejabat AS dengan cepat mengeluarkan migran, termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping, tanpa proses imigrasi standar.
Trump, yang akan dipilih kembali pada 3 November, telah mengambil tindakan tegas terhadap imigrasi legal dan ilegal sebagai presiden.
Para pendukung imigrasi berpendapat bahwa peraturan baru tersebut menempatkan para migran, terutama anak-anak, dalam risiko besar.
Pemerintah federal telah menahan mereka selama berhari-hari atau terkadang berminggu-minggu, di hotel dengan kontraktor tanpa izin untuk menjaga mereka. Pengacara mengatakan, informasi pribadi anak-anak tidak dicatat dalam sistem komputer, membuat mereka hampir tidak mungkin dilacak.
Baca Juga: Usai Jadi Ibu Negara, Ini Hal yang Sulit Dilakukan Melania Trump
Pada Juni lalu, kepala Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Mark Morgan mengatakan bahwa sekitar 2.000 anak tanpa pendamping telah dikeluarkan atas perintah tersebut.
American Civil Liberties Union menggugat pemerintah atas perintah tersebut pada Juni lalu dan badan tersebut telah menolak untuk memperbarui nomor sejak saat itu, dengan alasan litigasi yang tertunda.
Pemerintah mengeluarkan angka-angka dalam pengajuan Departemen Kehakiman ke Pengadilan Banding AS, yang berbasis di San Francisco keberatan dengan perintah 4 September lalu yang melarang menahan anak-anak di hotel sebelum mengusir mereka.
Selain mengusir sekitar 8.800 anak, pemerintah mengatakan telah mengusir 159.000 migran secara keseluruhan, dan 7.600 unit keluarga.
Berita Terkait
-
Jurnalis Legendaris AS: Trump Sudah Tahu Ada Covid-19 Sebelum Jadi Pandemi
-
Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI
-
Donald Trump Masuk Nominasi Penghargaan Nobel Perdamaian setelah Israel-UEA
-
Keponakan Osama Bin Laden Dukung Donald Trump Menang Pilpres AS
-
Kelewat Berani, Orang Ini Edit Video Tampar Donald Trump
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi