Suara.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid meminta proses penelusuran kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber tak dikaburkan dengan informasi yang menyebutkan tersangka Alpin Andria (24) mengalami gangguan jiwa.
"Jangan dikaburkan pelakunya sebagai “gangguan jiwa,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera melalui akun Twitter @hnurwahid.
"Netizen saja bisa mengunggah foto-foto si penusuk lagi selfie ria dan makan bakso pula. Polisi agar usut tuntas, berikan sanksi keras, agar negara hukum tegak dan umat tidak selalu cemas," Hidayat Nur Wahid menambahkan.
Hidayat Nur Wahid juga mengunggah link berita media online berjudul: Mantan Kepala BIN: Pura-pura Gila Jadi Modus Operandi, Pasti Ada Operatornya!
"Noted jendral. Nah hebat betul kalau ada orang gila bisa dikendalikan dan bisa diarahkan oleh operator untuk memilih korbannya hanya dari kalangan ulama!!" kata Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid mengingatkan kasus penyerangan terhadap pendakwah bukan hanya sekali ini terjadi.
"Sangat menyesalkan kembali terjadinya penganiayaan di masjid. Tadi terhadp Syaikh Ali Jaber, sebelumnya kepada imam di Masjid Pekanbaru, dan lain-lain. Penting dibongkar tuntas motif dibalik persekusi itu, agar tak terulang, agar tak resahkan umat," kata Hidayat Nur Wahid.
Alpin Andria menusuk ulama asal Arab Saudi itu ketika sedang memberikan tausiyah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandarlampung, pada Minggu (13/9/2020), sore. Pisau dapur yang dipakai Alpin untuk menyerang Syekh Ali Jaber dibawa dari rumahnya yang berlokasi tak jauh dari masjid.
Syekh Ali Jaber mengalami luka pada lengan tangan bagian atas setelah menangkis serangan mendadak yang terjadi di depan jemaah.
Baca Juga: MUI Curiga Ada Jaringan di Belakang Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber
Menurut keterangan anggota keluarga, Alpin punya masalah kejiwaan sejak 2016. Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan Alpin akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Sering nonton
Ketika diinterogasi polisi, Alpin mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan Alpin. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Mahfud MD Ungkap Pemicu Desakan Mundur Ketum PBNU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar