Suara.com - Patrik (22) pemuda Kampung Waraka Kecamatan Teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku harus berurusan dengan polisi lantaran tindakan penganiayaan yang dilakukannya.
Dia diketahui menganiaya ibunya lantaran tidak memberikannya uang untuk ongkos pergi ke Ambon.
"Pelaku awalnya diringkus warga karena berusaha melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban Ny Fransina Hehanusa (50) pada Minggu (13/9/2020)," kata Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi saat dihubungi Antara dari Ambon, Senin (14/9/2020).
Sementara korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Masohi akibat mengalami luka potong di bagian kepala dan tangan serta memar pada sekujur tubuhnya.
Sama halnya dengan pelaku juga masih menjalani perawatan medis akibat sempat dihakimi warga.
Rositah menjelaskan, peristiwa penganiyaan sekitar pukul 11.00 WIT itu berawal ketika pelaku meminta uang dari korban untuk biaya perjalanannya ke Ambon.
"Saat itu korban baru pulang ibadah minggu, lalu melihat pelaku sementara mengemas pakaiannya. Korban menanyakan mau kemana dan pelaku menjawab mau ke Ambon," ungkap Kapolres.
Korban saat itu juga sempat menyarankan pelaku untuk mengurusi surat-surat sebagai syarat bagi pelaku perjalanan. Namun, pelaku tidak memberikan respon dan kembali meminta uang.
Tetapi korban tidak menyampaikan jika tidak mempunyai uang sehingga pelaku merasa kesal dan langsung melakukan penganiyaan dengan menggunakan kepalan tangannya berulang kali sehingga inunya terjatuh.
Baca Juga: Anak Durhaka! Pemuda di Maluku Tega Aniaya Ibu Kandung, Tangan Nyaris Putus
Merasa tidak puas dengan kepalan tangan, pelaku kemudian mengambil benda tajam dan terus melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
"Korban sempat diselamatkan oleh nenek pelaku (ibu kandung korban) namun pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga keluar rumah dan memotong bagian kepala hingga robek serta tangan kanannya nyaris putus," kata Kapolres.
Warga sekitar yang melihat aksi pelaku berupaya untuk mencegah dan sempat menghakimi pelaku serta menyelamatkan korban ke RSUD Masohi, lalu melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek beserta Danramil.
Dia juga sempat mendatangi RSUD Masohi untuk menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan intensif di unit instalasi gawat darurat.
"Kunjugan ini kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan keprihatinan atas musibah yang dialami korban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang