Suara.com - Nasib Ketua KPK Firli Bahuri akan ditentukan saat Dewan Pengawas KPK membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar pada Selasa (15/9/2020) besok.
Dalam sidang putusan itu, Dewas KPK akan menentukan apakah Firli bersalah atau tidak terkait penggunaan helikopter mewah ketika berkunjung dari Baturaja ke Palembang.
"FB (Firli Bahuri), Ketua KPK, Majelis sidang etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Selain Firli, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap juga akan menjalani sidang putusan terkait pernyataannya di media massa yang melakukan pembelaaan terhadap penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti yang dipulangkan ke institusi Polri.
Untuk sidang putusan Yudi Poernomo akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan, untuk pembacaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri setelah usai sidang putusan Yudi.
"Sidang putusan dewas dengan terperiksa FB (Firli Bahuri). Setelah putusan terkait YPH (Yudi Poernomo Harahap)," ujar Ali.
Ali menyebut sebagai bentuk keterbukaan kepada publik dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK.
Menurut Ali, sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
"Juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait sidang putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," tutup Ali.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Diputus Selasa Pekan Depan
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
-
Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!