Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan anggota DPR terus bekerja di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan penyesuaian protokol kesehatan.
Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar, masing-masing fraksi di DPR hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga hadir secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.
“Kami tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Pimpinan DPR yang tampak hadir langsung di meja pimpinan dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Aziz Syamsuddin.
Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.
Baca Juga: Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja
“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ujar Puan. [Antara]
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta