Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan anggota DPR terus bekerja di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan penyesuaian protokol kesehatan.
Untuk mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar, masing-masing fraksi di DPR hanya diwakili pimpinan fraksi atau anggota yang ditunjuk untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna tersebut.
“Kami di DPR terus bekerja, meski ada penyesuaian dengan protokol kesehatan, tapi tidak mengurangi efektivitas dari kinerja anggota parlemen,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Anggota DPR lainnya mengikuti jalannya rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna tersebut, Puan dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga hadir secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dan pembagian tugas bersama pimpinan lain sesuai tupoksinya.
“Kami tetap bisa produktif dengan berdisiplin jalani protokol kesehatan,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Pimpinan DPR yang tampak hadir langsung di meja pimpinan dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Aziz Syamsuddin.
Terkait Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2019, seluruh Fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi Undang -Undang, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
Puan berharap pengelolaan APBN pada tahun berikutnya agar meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah juga diminta menindaklanjuti temuan-temuan dalam laporan keuangan, memastikan penyelesaiannya agar tidak terjadi pada APBN tahun selanjutnya.
Baca Juga: Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja
“Pemerintah juga harus mempertajam efektivitas pengelolaan APBN dalam meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” ujar Puan. [Antara]
Berita Terkait
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung