Suara.com - Jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II, Selasa (15/9/2020) terdapat 1.027 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Angka kasus korona setiap hari berada di kisaran 800-1200 orang setiap hari dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan demikian, akumulasi seluruh pasien positif di DKI Jakarta berjumlah 56.953 orang. Mereka tersebar dari seluruh wilayah Ibu Kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah yang positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 43.306 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 981 orang sejak Senin (14/9) kemarin.
Sementara, 1.468 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Sehingga pasien corona yang meninggal bertambah 28 orang sejak kemarin.
Selain itu, 4.468 orang masih dirawat di Rumah Sakit/RS yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 7.771 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Dengan demikian, maka ada 12.179 kasus aktif corona di Ibu Kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan bahwa berdasarkan data terkini telah dilakukan tes PCR sebanyak 8.927 spesimen.
Baca Juga: Tempat Karantina Pasien Corona, Jakarta Siapkan 25 Hotel Bintang 2 dan 3
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.141 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.027 positif dan 6.114 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 72.395. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.594," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,4 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," terangnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!