Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan Covid-19 berbasis lokal atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di delapan provinsi menjadi prioritas.
Delapan provinsi prioritas tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk mengawal arahan Presiden tersebut.
"Arahan ini diterapkan dalam rangka juga adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020, dalam rangka penegakan kedisiplinan," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Wiku menuturkan, PSBM di delapan provinsi dilakukan jika ditemukan adanya klaster di wilayah yang lebih kecil dari kabupaten kota.
"Apabila ada klaster atau sekumpulan kasus positif yang teridentifikasi pada wilayah-wilayah yang lebih kecil dari kabupaten atau kota, seperti sebuah kecamatan atau kelurahan bahkan RW tertentu, maka bisa dilakukan pengendalian kasus Covid-19 di wilayah tersebut," ucap dia.
Penerapan PSBM kata Wiku, agar tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lain dan fokus penanganan di daerah tersebut.
"Sehingga tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah komunitas tersebut," ucap dia.
Wiku berharap penerapan PSBM di delapan provinsi dapat dikendalikan dengan kerja sama seluruh aparat baik pemerintah daerah dan TNI/Polri.
Baca Juga: Studi Lebanon: Covid-19 Bisa Menjadi Penyakit Musiman Seperti Flu
"PSBM ini diharapkan dari delapan provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Studi Lebanon: Covid-19 Bisa Menjadi Penyakit Musiman Seperti Flu
-
Satgas Covid: Pemerintah Tak Sarankan Masker Scuba dan Buff karena Tipis
-
Peneliti Universitas Pittsburgh Teliti Obat yang Mentralkan Virus Corona
-
Rocky Gerung: Buya Syafii, Selamat Datang Kembali di Komunitas Akal Sehat
-
Budayawan Emha Ainun Nadjib Gaungkan 10 Revolusi Jokowi, Apa Isinya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK