Suara.com - Video seorang perempuan yang dikabarkan telah memetik bunga Edelweis di Jalur Pendakian Gunung Lawu via Ceto kini tengah viral dan menjadi sorotan.
Pasalnya, ulah perempuan ini jelas melanggar hukum yang ada. Bunga Edelweis dilarang untuk dipetik oleh siapa saja.
Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga Edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.
"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.
"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.
Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga Edelweis adalah hal yang dibolehkan.
"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.
"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.
Baca Juga: Viral Tendangan Maut Gagalkan Pencurian, Publik: Pasti Habis Makan Odading!
"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lho," ujar pendaki lain lanjut.
"Dikit," kata si Perempuan.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, Jalur Pendakian Lawu via Ceto.
Ulah perempuan yang nekat memetik bunga Edelweis kontan mengundang reaksi warganet. Hingga Rabu (16/9/2020) pagi, video unggahan @mountnesia telah ditayangkan sebanyak 154.991 kali.
Tidak hanya itu, unggahan ini pun mengundang reaksi warganet yang tampak geram dengan ulah perempuan pemetik bunga Edelweis tersebut.
"Ya Allah dibela-belain kesini biar bisa foto sama edelweis. Eh ini dipetik seenak jidat," ujar @pendakiberpeci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba