Suara.com - Wanita asal Kanada, Caitlin Bernier (20) mengajukan keluhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap dealer mobil Alberta Honda setelah memecat dirinya dengan alasan telah menggunakan pakaian yang kurang sopan.
Menyadur CBC News Canada, Kamis (17/9/2020), Bernier mengklaim bahwa perusahaan yang mempekerjakannya memecat dirinya dengan alasan yang kurang masuk akal.
Dia diberitahu bahwa pakaian yang dia gunakan kurang sopan karena terkesan tembus pandang. Hal itu membuat karyawan laki-laki tidak nyaman melihatnya.
"Saya dipecat karena mengenakan 'pakaian yang tidak pantas' untuk bekerja," tulis Bernier dalam keluhannya dikutip CBS News.
"(Padahal) ini adalah pakaian yang sama dengan tempat saya bekerja," tambahnya.
Bernier, 20, mengatakan dia dipecat dari dealer di 9525 127th Ave. pada 11 September setelah seorang rekan perempuan mendekatinya di kantor.
Wanita tersebut berkata kepada Bernier bahwa baju yang dipakainya tembus pandang dan melanggar kode berpakaian perusahaan.
Bernier mengatakan bahwa pakaian yang saat itu diagunakan padahal sama dengan saat dia menghadiri wawancara kerja di awal bulan dan diberi tahu bahwa pakaian itu sesuai dengan ekspektasi bisnis-kasual toko.
Bernier mengatkan bahwa rekan wanitanya, memintanya untuk menutup baju dengan sweter atau lebih baik pulang ke rumah. Sebaliknya, Bernier langsung menemui HRD perusahaan.
Baca Juga: Asyik Jogging, Perempuan Ini Didekati Beruang Hitam Super Besar
"Hal pertama yang dikatakan wanita HR itu adalah, 'Bajunya baik-baik saja, sama sekali tidak tembus pandang,'" kata Bernier.
Bernier mengatakan staf sumber daya manusia mengizinkannya pergi sampai manajernya kembali ke kantor. Dia memutuskan pulang ke rumah.
Kira-kira satu jam kemudian dia mendapat telepon dari manajer umum dealer itu yang mengatakan bahwa dia telah dipecat karena pelanggaran kode pakaian.
"Manajer tidak pernah melihat langsung pakaian saya. Saya tidak pernah mendapat kesempatan untuk berbicara," jelas Bernier.
"Aku berkata, 'Aku akan pergi ke toko dan aku akan datang menemuimu sekarang,' dan dia berkata, 'Percakapan ini sudah selesai,' dan menutup teleponku."
Kasus itu akhirnya ditanggapi oleh Alberta Honda. Mereka menyanggah tuduhan Bernier dan menekankan bahwa seorang karyawan hanya akan dipecat setelah peringatan berulang kali.
Keputusan pemecatan karyawaan juga disebut Alberta Honda tak ada hubungannya dengan jenis kelamin.
"Hanya jika seorang karyawan menolak untuk mematuhi kode berpakaian ketika diberi kesempatan," tulis pernyataan Alberta Honda.
"Jika mereka terus melanggar kode berpakaian pada beberapa kesempatan atau jika ada masalah lain seputar kinerja mereka, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan lebih lanjut."
"Kami telah meninjau situasi yang dimaksud dan yakin bahwa manajer kami menanganinya dengan tepat mengingat semua keadaan yang terlibat."
Bernier mengatakan dia tidak pernah menerima peringatan sebelumnya dari manajemen. Dia berasumsi dia dalam masa percobaan tetapi tidak diberitahu tentang ketentuan masa percobaannya
"Tidak ada yang mengevaluasi kinerja saya. Itu semua terjadi sekaligus," kata Bernier.
"Tentu saja Anda bisa memberhentikan seseorang dalam masa percobaan, tapi tetap harus ada alasan yang sah."
Eric Adams, pengacara konstitusional dan wakil dekan fakultas hukum University of Alberta, mengatakan hak hukum pekerja percobaan itu rumit.
Tiga kebijakan hukum yang tumpang tindih mengatur hak-hak mereka: Kode Standar Ketenagakerjaan Alberta, hukum umum Alberta, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Alberta.
Di bawah kode ketenagakerjaan, yang memberikan "aturan dasar" untuk pekerjaan di Alberta, pemberi kerja tidak berkewajiban memberikan pemberitahuan pemecatan kepada pekerja yang telah bekerja kurang dari 90 hari, kata Adams.
Namun, hukum umum melindungi hak-hak karyawan tertentu apa pun yang terjadi, lanjutnya.
Berdasarkan hukum umum, pekerja dapat diberikan kompensasi untuk pemecatan yang salah jika ditentukan bahwa majikan bertindak dengan itikad buruk.
"Ini tidak berarti Anda harus memiliki alasan yang kuat untuk memberhentikan orang," kata Adams.
"Anda masih dapat memberhentikan mereka karena alasan Anda sendiri. Dan mereka mungkin dianggap tidak logis atau tidak adil, tetapi Anda harus melakukannya dengan cara yang menghormati martabat karyawan."
Jalan hukum terbaik Bernier adalah klaim hak asasi manusia, katanya. Semakin banyak kasus yang bergulat dengan diskriminasi kode pakaian di tempat kerja, katanya.
"Saya kira kasus-kasus mulai mengakui bahwa, ya, perlakuan semacam itu sebenarnya merupakan bentuk diskriminasi gender," jelas Adams.
Berita Terkait
-
Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta
-
Pertama Kalinya, Tidak Ada Kematian karena COVID-19 di Kanada
-
Dikritik Cara Berpakaian, Reporter Ini Beri Jawaban Menohok
-
Anak Kecil Tak Pakai Masker, Pesawat di Kanada Batal Terbang
-
Mayat WNA Kanada di Vila Kawasan Nongso Point Negatif COVID-19
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?