Suara.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman disebut sudah mengembalikan uang beasiswa dari Pemerintah Indonesia ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga itu pun mengaku tengah memproses laporan pengembaliannya.
Melalui surat pers, LPDP menyatakan kalau pihaknya telah menerima surel dari Veronica pada 16 September 2020. Isi dari surel itu ialah soal pengembalian uang beasiswa.
"Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari Saudari Veronica Koman Liau berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana," demikian tertulis dalam surat pers yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Meski sudah mendapatkan pemberitahuan itu, LDPD tidak lantas langsung menyatakan pelunasan. Sebab, LPDP bakal memproses transfer pengembalian dana itu terlebih dahulu.
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana
beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL (Veronica Koman Liau)," ucapnya
Sebelumnya, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari LPDP yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Rakyat Papua Serahkan Beasiswa Veronica dan Bendera Merah Putih
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.
Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.
"Saya meminta Menteri Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Tentang LPDP: Kenapa Ada Jalur Kurang Mampu dan Jalur Umum?
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda
-
Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook