Suara.com - Sepasang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) berencana menguburkan jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32) yang telah dimutilasi di sebuah kontrakan di Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bahkan keduanya sempat menggali lubang pemakaman sebelum akhirnya tertangkap polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan jika pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pacul dan sekop saat menangkap kedua tersangka di rumah kontrakannya.
"Tersangka sudah menggali kuburan, ada sekop dan cangkul untuk mengubur di belakang rumah kontrakan. Belum dilaksanakan keburu ketangkap kita," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Setelah berhasil menangkap kedua tersangka, penyidik akhirnya mengetahui bahwa jenazah korban disimpan di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sejoli itu menyimpan mayat korban yang telah dimutilasi menjadi 11 bagian itu di dalam dua koper dan sebuah ransel.
Nana menuturkan, awalnya korban dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020). Selanjutnya, pelaku membawa mayat korban dalam koper itu ke Apartemen Kalibata City.
"Mereka menggunakan kendaraan online yang mereka sewa," beber Nana.
Jenazah Rinadli dalam kondisi dimutilasi sebelumnya ditemukan di dalam koper di lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9) malam.
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana dan mutilasi ini dilakukan oleh sejoli Atik dan Fajar dengan motif untuk menguasai harta korban.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Potongan Jenazah Rinaldi Disimpan di 2 Tas, Dibawa Taksi Online ke Kalibata
Tag
Berita Terkait
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan