Suara.com - Bareskrim Polri merilis temuan terbarunya terkait kasuskebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Memanfaatkan citra satelit, mereka menemukan fakta baru tentang penyebab terjadinya kebakaran.
Polisi menggunakan citra foto satelit untuk memecahkan teka-teki penyebab kebakaran. Polisi juga menduga ada unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada 22 Agustus lalu itu.
"Kami juga memanfaatkan foto satelit dengan bekerja sama institusi terkait mendapatkan gambar kemungkinan asal api," jelas Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip Hops.id --jaringan Suara.com dari konferensi pers yang di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ada beberapa analisis yang telah dihimpun polisi tentang kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung tersebut.
Kabareskrim mengungkap bahwa api berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian Kejagung. Api kemudian menjalar ke lantai di bawahnya dan menyebar ke seluruh gedung.
Berdasarkan hasil olah TKP bersama Puslabfor Mabes Polri, Kabareskrim juga menyimpulkan bahwa kebakaran bukan berasal dari hubungan arus pendek.
"Tapi dari api terbuka. Saat kejadian ada beberapa tukang yang ada di lantai 6 dalam kegiatan renovasi. Ada saksi yang mengetahui itu dan berusaha memadamkan kebakaran," papar dia.
Unsur pidana
Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung
"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.
"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengklaim bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memandang siapapun yang terlibat. Dengan begitu dia berharap tidak ada lagi polemik terkait penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen sepkat untuk tidak raugu-ragu memproses siapapun yang terlibat. Jadi saya harapkan tidak ada polemik lagi. Kami mengusut ini secara transparan," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap
-
Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?
-
Bareskrim Naikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung ke Tahap Penyidikan
-
Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026