Suara.com - Bareskrim Polri merilis temuan terbarunya terkait kasuskebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Memanfaatkan citra satelit, mereka menemukan fakta baru tentang penyebab terjadinya kebakaran.
Polisi menggunakan citra foto satelit untuk memecahkan teka-teki penyebab kebakaran. Polisi juga menduga ada unsur pidana dalam insiden yang terjadi pada 22 Agustus lalu itu.
"Kami juga memanfaatkan foto satelit dengan bekerja sama institusi terkait mendapatkan gambar kemungkinan asal api," jelas Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dikutip Hops.id --jaringan Suara.com dari konferensi pers yang di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Ada beberapa analisis yang telah dihimpun polisi tentang kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung tersebut.
Kabareskrim mengungkap bahwa api berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian Kejagung. Api kemudian menjalar ke lantai di bawahnya dan menyebar ke seluruh gedung.
Berdasarkan hasil olah TKP bersama Puslabfor Mabes Polri, Kabareskrim juga menyimpulkan bahwa kebakaran bukan berasal dari hubungan arus pendek.
"Tapi dari api terbuka. Saat kejadian ada beberapa tukang yang ada di lantai 6 dalam kegiatan renovasi. Ada saksi yang mengetahui itu dan berusaha memadamkan kebakaran," papar dia.
Unsur pidana
Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung
"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.
"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengklaim bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa memandang siapapun yang terlibat. Dengan begitu dia berharap tidak ada lagi polemik terkait penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen sepkat untuk tidak raugu-ragu memproses siapapun yang terlibat. Jadi saya harapkan tidak ada polemik lagi. Kami mengusut ini secara transparan," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap
-
Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?
-
Bareskrim Naikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung ke Tahap Penyidikan
-
Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!