Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar video yang memperlihatkan petugas keamanan meminta seorang ibu turun dari KRL lantaran anaknya tidak mengenakan masker.
Video ini dibagikan oleh akun TikTok Farahdina Almas, Sabtu (19/8/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang ibu yang tengah duduk di sebuah KRL. Ibu ini memangku anak bayinya yang tidak memakai masker.
Alhasil, ibu tersebut ditegur oleh petugas yang memang punya wewenang untuk menertibkan orang-orang tanpa masker kala situasi pandemi seperti sekarang ini.
Selama beberapa saat, Ibu tersebut terlihat beradu pendapat dengan petugas yang berdiri tidak jauh dari tempatnya duduk.
"Jadi si ibu disuruh pak petugas turun karena bawa anak yang masih kecil dan tidak memakai masker. Dia bilang 'yang di depan gak masalah kok' dan tetap tidak mau turun," kata Farahdina Almas.
"Sumpah disini kalau kalian petugas apa yang kalian lakukan?" lanjutnya.
Simak video viral tersebut disini.
Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah viral ditayangkan lebih dari 650.000 kali.
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen
Tidak hanya itu, unggahan akun TikTok @farahdinaalmas3 ini juga dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Banyak dari mereka bukan menyoroti masalah pemakaian masker, tetapi lebih kepada anak kecil yang bisa masuk ke dalam kereta.
Beberapa warganet mempertanyakan kenapa anak kecil tersebut lolos pemantauan di stasisiun pemberangkatan sehingga dapat masuk ke dalam kereta. Pasalnya, aturan yang ada mengatakan bahwa anak berusia dibawah 5 tahun belum boleh masuk kereta.
"Anak di bawah 1 tahun tidak boleh pakai masker dan untuk ketentuan naik kereta kan anak dibawah 5 tahun belum boleh, dan itu kenapa bisa lolos masuk?" ujar Gege.
"Kita petugas kereta punya SOP. Untuk anak kecil yang belum memenuhi batas ketentuan peraturan kereta api dan pemerintah belum bisa dibawa masuk atau naik kereta," sambung Bagus Pras.
"Seharusnya dari stasiun keberangkatan sudah dicegat. Peraturan KRL selama pandemi kan anak dibawah lima tahun tidak diperbolehkan masuk KRL dulu," timpal Yoyow.
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing