Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar video yang memperlihatkan petugas keamanan meminta seorang ibu turun dari KRL lantaran anaknya tidak mengenakan masker.
Video ini dibagikan oleh akun TikTok Farahdina Almas, Sabtu (19/8/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang ibu yang tengah duduk di sebuah KRL. Ibu ini memangku anak bayinya yang tidak memakai masker.
Alhasil, ibu tersebut ditegur oleh petugas yang memang punya wewenang untuk menertibkan orang-orang tanpa masker kala situasi pandemi seperti sekarang ini.
Selama beberapa saat, Ibu tersebut terlihat beradu pendapat dengan petugas yang berdiri tidak jauh dari tempatnya duduk.
"Jadi si ibu disuruh pak petugas turun karena bawa anak yang masih kecil dan tidak memakai masker. Dia bilang 'yang di depan gak masalah kok' dan tetap tidak mau turun," kata Farahdina Almas.
"Sumpah disini kalau kalian petugas apa yang kalian lakukan?" lanjutnya.
Simak video viral tersebut disini.
Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah viral ditayangkan lebih dari 650.000 kali.
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen
Tidak hanya itu, unggahan akun TikTok @farahdinaalmas3 ini juga dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Banyak dari mereka bukan menyoroti masalah pemakaian masker, tetapi lebih kepada anak kecil yang bisa masuk ke dalam kereta.
Beberapa warganet mempertanyakan kenapa anak kecil tersebut lolos pemantauan di stasisiun pemberangkatan sehingga dapat masuk ke dalam kereta. Pasalnya, aturan yang ada mengatakan bahwa anak berusia dibawah 5 tahun belum boleh masuk kereta.
"Anak di bawah 1 tahun tidak boleh pakai masker dan untuk ketentuan naik kereta kan anak dibawah 5 tahun belum boleh, dan itu kenapa bisa lolos masuk?" ujar Gege.
"Kita petugas kereta punya SOP. Untuk anak kecil yang belum memenuhi batas ketentuan peraturan kereta api dan pemerintah belum bisa dibawa masuk atau naik kereta," sambung Bagus Pras.
"Seharusnya dari stasiun keberangkatan sudah dicegat. Peraturan KRL selama pandemi kan anak dibawah lima tahun tidak diperbolehkan masuk KRL dulu," timpal Yoyow.
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia