Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar video yang memperlihatkan petugas keamanan meminta seorang ibu turun dari KRL lantaran anaknya tidak mengenakan masker.
Video ini dibagikan oleh akun TikTok Farahdina Almas, Sabtu (19/8/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang ibu yang tengah duduk di sebuah KRL. Ibu ini memangku anak bayinya yang tidak memakai masker.
Alhasil, ibu tersebut ditegur oleh petugas yang memang punya wewenang untuk menertibkan orang-orang tanpa masker kala situasi pandemi seperti sekarang ini.
Selama beberapa saat, Ibu tersebut terlihat beradu pendapat dengan petugas yang berdiri tidak jauh dari tempatnya duduk.
"Jadi si ibu disuruh pak petugas turun karena bawa anak yang masih kecil dan tidak memakai masker. Dia bilang 'yang di depan gak masalah kok' dan tetap tidak mau turun," kata Farahdina Almas.
"Sumpah disini kalau kalian petugas apa yang kalian lakukan?" lanjutnya.
Simak video viral tersebut disini.
Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah viral ditayangkan lebih dari 650.000 kali.
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen
Tidak hanya itu, unggahan akun TikTok @farahdinaalmas3 ini juga dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Banyak dari mereka bukan menyoroti masalah pemakaian masker, tetapi lebih kepada anak kecil yang bisa masuk ke dalam kereta.
Beberapa warganet mempertanyakan kenapa anak kecil tersebut lolos pemantauan di stasisiun pemberangkatan sehingga dapat masuk ke dalam kereta. Pasalnya, aturan yang ada mengatakan bahwa anak berusia dibawah 5 tahun belum boleh masuk kereta.
"Anak di bawah 1 tahun tidak boleh pakai masker dan untuk ketentuan naik kereta kan anak dibawah 5 tahun belum boleh, dan itu kenapa bisa lolos masuk?" ujar Gege.
"Kita petugas kereta punya SOP. Untuk anak kecil yang belum memenuhi batas ketentuan peraturan kereta api dan pemerintah belum bisa dibawa masuk atau naik kereta," sambung Bagus Pras.
"Seharusnya dari stasiun keberangkatan sudah dicegat. Peraturan KRL selama pandemi kan anak dibawah lima tahun tidak diperbolehkan masuk KRL dulu," timpal Yoyow.
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan