Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar video yang memperlihatkan petugas keamanan meminta seorang ibu turun dari KRL lantaran anaknya tidak mengenakan masker.
Video ini dibagikan oleh akun TikTok Farahdina Almas, Sabtu (19/8/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang ibu yang tengah duduk di sebuah KRL. Ibu ini memangku anak bayinya yang tidak memakai masker.
Alhasil, ibu tersebut ditegur oleh petugas yang memang punya wewenang untuk menertibkan orang-orang tanpa masker kala situasi pandemi seperti sekarang ini.
Selama beberapa saat, Ibu tersebut terlihat beradu pendapat dengan petugas yang berdiri tidak jauh dari tempatnya duduk.
"Jadi si ibu disuruh pak petugas turun karena bawa anak yang masih kecil dan tidak memakai masker. Dia bilang 'yang di depan gak masalah kok' dan tetap tidak mau turun," kata Farahdina Almas.
"Sumpah disini kalau kalian petugas apa yang kalian lakukan?" lanjutnya.
Simak video viral tersebut disini.
Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah viral ditayangkan lebih dari 650.000 kali.
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen
Tidak hanya itu, unggahan akun TikTok @farahdinaalmas3 ini juga dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Banyak dari mereka bukan menyoroti masalah pemakaian masker, tetapi lebih kepada anak kecil yang bisa masuk ke dalam kereta.
Beberapa warganet mempertanyakan kenapa anak kecil tersebut lolos pemantauan di stasisiun pemberangkatan sehingga dapat masuk ke dalam kereta. Pasalnya, aturan yang ada mengatakan bahwa anak berusia dibawah 5 tahun belum boleh masuk kereta.
"Anak di bawah 1 tahun tidak boleh pakai masker dan untuk ketentuan naik kereta kan anak dibawah 5 tahun belum boleh, dan itu kenapa bisa lolos masuk?" ujar Gege.
"Kita petugas kereta punya SOP. Untuk anak kecil yang belum memenuhi batas ketentuan peraturan kereta api dan pemerintah belum bisa dibawa masuk atau naik kereta," sambung Bagus Pras.
"Seharusnya dari stasiun keberangkatan sudah dicegat. Peraturan KRL selama pandemi kan anak dibawah lima tahun tidak diperbolehkan masuk KRL dulu," timpal Yoyow.
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026