News / Nasional
Selasa, 22 September 2020 | 01:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Karena itu, apakah diperlukan perubahan UU atau Perppu, masih dalam pertimbangan.

"Intinya kan sebenarnya pilkada di new normal ini pasti akan ada perbedaan dengan pilkada di era sebelumnya. Tentu saja harus ada penyesuaian peraturan-peraturan, terkait dengan penyelenggaraan pilkada di new normal atau di masa pandemi ini, tapi apakah perlu adanya perubahan UU atau Perppu atau tidak masih dalam pertimbangan," katanya

Load More