Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Azyumardi Azra sudah menentukan sikap terkait Pilkada 2020 di tengah pandemi.
Melalui akun Twitter resminya @Prof_Azyumardi, ia memutuskan untuk golput di Pilkada 9 Desember 2020 nanti demi alasan kemanusiaan.
"Saya golput Pilkada 9 Des 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah korona atau terinfeksi Covid-19," kata Azyumardi, Senin (21/09/2020).
Menurutnya, Pilkada yang dipaksakan di masa pandemi saat kasus positif Covid terus meningkat sangat membahayakan kesehatan pemilih.
Dalam cuitannya itu, ia pun turut menyertakan tangkapan layar pernyataannya yang lebih lengkap dari akun Facebooknya.
"Di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," sambungnya.
Pernyataan sikap dari Mantan Rektor UIN Jakarta ini pun langsung disambut warganet dengan komentarnya masing-masing.
"Kemana pr Rektor yang seharusnya gunakan nalar, nurani dan empatinya di situasi seperti ini. Apakah ketakutan tidak dikasih makan penguasa lebih menghantui dibanding kematian di depan mata karena dengan congkaknya penguasa sendiri menantang maut? Ayo pak bantu galang para akademisi untuk bersuara," sahut pemilik akun @dennur***
"Kenapa gak minta ditunda saja pak?? Sebagai publik figure baiknya bapak menyarankan untuk menunda Pilkada di seluruh Indonesia. Kalo cuma jadi golput mah ya...bukan ngasih solusi!" timpal warganet lainnya @yohan***
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
"Saya tidak paham korelasinya pak. Dalam kondisi Covid-19, Pilkada serentak masih bisa dilakukan @KPU_ID asalkan ada sarana/ prasarana yang memadai. Pergunakan teknologi yang ada, agar bisa melakukan secara remote, tanpa hadir fisik. Itu solusi," tulis @Frans**
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya Fadrjoel Rachman menegaskan tidak akan menunda Pilkada 2020 meski bahaya Covid-19 terus mengintai.
"Pilkada sesuai jadwal, demokratis dan aman Covid-19. Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," terang Fadrjoel dalam keterangan persnya di Kompas TV.
Ia menambahkan, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat serta akan diberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggar.
"Presiden Joko Widodo menegaskan Pilkada 2020 tidak bisa menunggu kapan pandemi berakhir. Karena tidak satu pun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," imbuh Fadjroel Rachman.
Berita Terkait
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
-
Izin Nasional Dikantongi, Penguatan Filantropi dan Kepedulian Sosial Kian Terarah
-
Fokus Kebutuhan Dasar, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Sumut
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus