Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa Muhammadiyah memberi masukan pilkada ditunda, namun selebihnya keputusan tetap terserah pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketum Muhammadiyah ini melalui keterangan tertulis di Twitter.
"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya via Twitter, Senin (21/9/2020).
Kendati sudah mengusulkan sikap organisasi atas pelaksanaan Pilkada 2020, Haedar mengatakan tetap menyerahkan keputusan terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," tukas Haedar.
Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah selalu berusaha membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tetap tak kunjung menunjukkan penurunan, terlebih setelah pemberlakuan new normal.
Ia juga menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bacalon saat tahap pendaftaran Pilkada yang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak terkait.
"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Haedar.
Ia mengaku akan sangat bersyukur jika pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang telah berhasil melaksanakan pemilukada di masa pandemi berkat sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih
"Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakan hukumnya, sistem kesehatannya dan disiplin masyarakatnya maju," ujar Haedar.
Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tidak akan Ditunda
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
Jokowi Tak Tunda Pilkada di Era Corona Gegara Anak dan Mantu Ikut Nyalon?
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB