Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati memandang risiko besar masih mengintai seiring Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Belakangan keputusan Jokowi itu juga diamini oleh DPR dan penyelenggara pemilihan umum.
Khoirunnisa mengatakan selain bahaya ancaman Covid-19, Pilkada yang dilanjutkan lainnya berpotensi memunculkan kompleksitas terhadap Pilkada itu sendiri.
"Akan ada kompleksitas penyelenggaraan Pilkada jika tidak ditunda dan regulasinya tidak diperbarui. Selain itu, risikonya juga masih besar," kata Khoirunnisa kepada Suara.com.
Menurut dia, walaupun pelaksanaan Pilkada tetap dilanjutkan dengan embel-embel penerapaan protokol kesehatan yang lebih ketat, hal tersebut belum tentu dapat menjamin baik pasangan calon maupun masyarakat terbebas dari penularan Covid-19.
Pasalnya, berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon ke KPU di masing-masing daerah saja sudah terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan. Alih-alih menjamin keselamatan masyarakat, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pada Desember mendatang justru berpotensi menurunkan minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
"Kalau penerapan protokol tidak ketat tentu bisa semakin menyebabkan penularan Covid. Kalau masyarakat tidak teryakinkan bahwa pemilihan ini aman, maka bisa berdampak pada partisipasi pemilih," kata Khoirunnisa.
Dalih Pemerintah
Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwalnya saat ini meski kondisi masyarakat masih dihantui pandemi Corona. Dalih pemerintah tetap ngotot Pilkada dilaksanakan karena bertujuan menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Tegas! Azyumardi Azra Beberkan Alasannya Memilih Golput di Pilkada 2020
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
DPR Manut
Pemerintah dan DPR bersama penyelenggara pemilihan umum menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap berlanjut pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang juga enggan menunda Pilkada di situasi pandemi Covid-19.
Kesepakatan penyelenggaraan pilkada berlanjut itu merupakan poin pertama kesimpulan rapat yang dilaksanakan antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari ini.
Berita Terkait
-
Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?
-
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
-
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
-
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu