Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, protes terhadap pemerintah dengan memutuskan golput jika pemilihan kepala daerah secara serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19.
Golput kepanjangannya golongan putih. Istilah politik ini muncul pertamakali pada pemilu pertama di Indonesia, 1971, atau di awal Orde Baru, ketika para mahasiswa protes.
Protes Azra disampaikan melalui akun media sosial dan telah terkonfirmasi.
"Saya golput pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah korona atau terinfeksi Covid-19," kata dia.
Menurut dia jika pilkada tetap dilaksanakan, sementara jumlah kasus Covid-19 tidak menunjukkan penurunan, akan sangat berbahaya bagi calon pemilih.
"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," kata Azra.
Desakan kepada pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin agar menunda dulu pilkada disampaikan oleh berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyarankan pilkada ditunda ke tahun 2022 atau sampai Covid-19 benar-benar terkendali demi keselamatan masyarakat.
"Kalau melihat perkembangan saat ini lebih baik diundur sampai 2022, kemarin saya berkomentar 2021 cukup, tapi kita melihat rakyat banyak terpapar, jangan sampai ini dibiarkan kepanjangan, jangan disepelekan, menjaga satu nyawa sama dengan menjaga nyawa seluruh Indonesia," kata Komaruddin dalam laporan Antara.
Penundaan itu, kata dia, dimungkinkan karena Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang penundaan Pilkada lalu tidak menutup kemungkinan untuk menunda kembali penyelenggaraan jika kondisi dianggap tidak terselesaikan.
Baca Juga: 2.291 Bidan di Indonesia Positif Covid-19, 22 Dinyatakan Meninggal Dunia
"Dan ingat di Perppu yang pernah diajukan pilkada itu membuka ruang juga untuk menunda pilkada kembali jika pandemi ini tidak bisa terselesaikan," kata dia.
Apalagi saat ini kurva pandemi melonjak dan ketua serta dua anggota KPU Pusat serta sejumlah penyelenggara tingkat daerah juga ada yang terpapar Covid-19, juga calon-calon kontestan Pilkada 2020 banyak juga yang terkena virus corona.
"Jangan lupa calon kepala daerah juga banyak yang terpapar, ini menjadi pengingat bagi pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu untuk bisa secara bijak mengundurkan pilkada," kata dia.
Pilkada, menurut dia, tujuannya untuk mencari pemimpin dan seandainya pelaksanaannya diundur juga tidak akan menjadi masalah.
"Cuma persoalannya sekarang itu rakyat banyak yang terpapar, ada yang meninggal dan siapa yang akan bertanggung jawab (kalau pilkada menyebabkan banyak yang terpapar)? Keselamatan nyawa itu sangat atau jauh lebih (penting) dari sekedar pilkada," ujarnya.
Demikian juga anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Bengkulu Ahmad Kanedi. Dia meminta mengingatkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.
Penundaan pilkada tidak hanya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat, tetapi juga keselamatan penyelenggara pilkada itu sendiri.
Terlebih, kata dia, beberapa waktu terakhir virus corona sudah menjangkiti orang-orang penting di Indonesia, di antaranya ketua KPU dan beberapa anggotanya, anggota kabinet, pejabat pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Orang yang proteksi tinggi saja masih kena apalagi rakyat yang dikawatirkan lebih mudah terinfeksi baik ketika sosialisasi maupun kampanye dan hari pemilihan, makanya untuk meminimalisir kemungkinan buruk ada baiknya ditunda saja dulu," kata Kanedi.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK