Suara.com - Badan Pengawas Pemilu kembali merilis hasil Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Pilkada 2020 dengan data yang sudah dimutakhirkan. Dilihat dari segala aspek, terdapat sembilan provinsi yang paling rawan menyelenggarakan Pilkada.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menjelaskan, indikator kerawanan saat ini berbeda dengan pemilu yang sudah terselenggara sebelumnya. Selain soal gangguan keamanan hingga politik uang, kini kerawanan pun muncul terkait dengan pandemi Covid-19.
"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi. Untuk kabupaten/kota atau Pibup dan Pilwali ada 50 kabupaten/kota yang ketegorinya rawan tinggi, 126 kabupaten/kota rawan sedang, dan 85 kabupaten kota yang kategorinya rawan rendah," kata Afifuddin dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Sembilan provinsi itu yakni Kalimantan Tengah dengan skor 95,56, Sumatera Barat 94,44, Sulawesi Utara 90,00, Sulawesi Tengah 84,44, Bengkulu 83,33, Kalimantan Selatan 83,33, Kepulauan Riau 82,22, Jambi 72,22 dan Kalimantan Utara 61,11.
"Terdapat sejumlah indikator kerawanan terkait pandemi, yakni penyelenggara pemilu terinfeksi hingga meninggal akibat Covid-19, penyelenggara pemilu tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas," paparnya.
Kemudian lonjakan pasien yang terinfeksi hingga meninggal dunia akibat Covid-19, dan informasi tentang pasien Covid-19 yang tidak tertangani fasilitas kesehatan. Lalu penyelenggara pemilu mengundurkan diri, penolakan Pilkada hingga perubahan status wilayah terkait pandemi.
Berita Terkait
- 
            
              Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
- 
            
              Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
- 
            
              Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
- 
            
              Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
- 
            
              Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!