Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk tak perlu menghawatirkan biaya jika karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Ia memastikan pemerintah akan menanggung semua biaya perawatan pasien Covid-19.
"Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular covid-19 di Indonesia juga ditanggung," kata Wiku dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Oleh karena pemerintah mengimbau kepada semua perusahaan/pabrik untuk terbuka, jangan sampai menutup-nutupi jika ada karyawannya yang positif Covid-19. Perusahaan juga harus melindungi karyawannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah melindungi karyawannya dengan cara memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja," ucap dia.
Satgas Penanganan Covid-19 selalu menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama. Pelayanan tes swab gratis kepada tenaga kesehatan yang dilakukan Satgas Covid-19 adalah sebagai contoh yang harus diikuti oleh berbagai kantor dan instansi terhadap karyawannya.
"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak. Apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," tutur Wiku.
Lebih lanjut, Wiku mengingatkan kembali batasan kapasitas persentase work from office atau bekerja di kantor harus sesuai dengan zonasinya dan benar-benar dipatuhi .
"Contohnya untuk zona merah harus benar-benar diimplementasikan maksimal 25 persen kapasitas yang masuk di kantor. Hal ini dilakukan dalam rangka betul-betul untuk menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," katanya.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tak Ada Toleransi Bagi Kegiatan Politik Picu Keramaian
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar