Suara.com - Sebuah kafe di Hong Kong menawarkan makanan dan minuman yang mengandung bagian dari tanaman ganja, namun yang tidak melanggar hukum dan membuat mabuk.
Menyadur Sky News, Selasa (22/9/2020) Found Cafe adalah gerai makanan dan minuman pertama di Hong Kong yang menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah yang mengandung cannabidiol, atau CBD.
Cannabidiol berasal dari tanaman ganja dan dikatakan menawarkan efek terapeutik tanpa membuat pengguna mabuk.
Kafe tersebut menyiasati undang-undang yang melarang ganja karena tidak ada produk yang mengandung THC - elemen psikoaktif yang dapat menyebabkan mabuk.
"Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia," buka Fiachra Mullen, salah satu pendiri Altum Asia Limited dan owner Found Cafe.
"Tidak seperti bagian lain di kawasan ini - Australia, Selandia Baru, Singapura - sebenarnya undang-undang cannabinoid ini cukup progresif di Hong Kong, jadi kami dapat menjual sebagian besar cannabinoid di Hong Kong sebagai makanan selama kami tidak memiliki THC di produknya." jelas Fiachra.
CBD hanya legal di Hong Kong jika mengandung 0% jejak THC (Tethrahydrocannabinol).
Dikutip dari CNN, pengunjung akan disedikan satu kotak kecil berisi bubuk CBD. Pengunjung bebas bisa menamburkannya ke biskuit, mentega, atau ke minuman.
Pihak kafe juga menyediakan botol minyak CBD untuk penggunaan pribadi, dan setetes di bawah lidah menjanjikan untuk mengurangi sulit tidur.
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Protes, Polisi Hong Kong Ringkus Bocah Usia 12 Tahun
Ada juga produk CBD untuk hewan peliharaan untuk membantu mengatasi peradangan sendi dan kondisi lainnya.
Kandungan tersebut legal di Inggris, selama memenuhi Kriteria Produk yang Dikecualikan dalam Peraturan Penyalahgunaan Narkoba 2001.
Kantor Pusat menambahkan, bagaimanapun, bahwa "sangat sulit untuk mengisolasi CBD murni, jadi dengan latar belakang ini, produk yang mengandung CBD akan dikontrol."
Food Standards Agency mengatakan ekstrak CBD dijual dalam makanan dan sebagai suplemen makanan di Inggris, dan "tersedia secara luas", tetapi mewajibkan vendor untuk mendapatkan izin dari Otorisasi Makanan Baru sebelum dijual.
Laporan Komite Toksisitas Bahan Kimia dalam Makanan, Produk Konsumen, dan Lingkungan merekomendasikan awal tahun ini bahwa orang dewasa berbobot 70 kg sebaiknya mengkonsumsi tidak lebih dari 4 mg CBD sehari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015