Suara.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar mengatakan pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait izin memberangkatkan jamaah umrah Indonesia ke tanah suci. Hal ini menyusul rencana otoritas Arab Saudi membuka izin umrah bagi jamaah dari warga negara luar pada awal November mendatang.
Menurut Nizar, tidak semua negara mendapatkan izin dari otoritas Arab Saudi memberangkatkan jamaahnya umrah ke Mekkah. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang penyebaranya masih sangat tinggi di berbagai negara.
"Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi mendapat rekomendasi, masuk dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9/2020).
Kekinian, Kemenag menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai rekomendasi negara mana yang diberikan izin memberangkatkan umrah.
"Sehingga ini diharapkan pada 1 November nanti memang 100 persen. Jadi untuk umrah ada 20.000 jamaah, untuk yang salat di Masjidil Haram 60.000 orang per hari," ujar Nizar.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9).
Saudi menutup layanan ibadah umrah di Makkah dan Madinah bagi umat Islam dunia sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19. Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah setiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan wabah. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.
Baca Juga: PSSI Tutup Kans Fullback Fiorentina Bela Indonesia di Piala Dunia U-20 2021
Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar USD 12 miliar atau setara Rp177 triliun per tahun.
Sementara itu, jumlah infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?