Suara.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar mengatakan pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait izin memberangkatkan jamaah umrah Indonesia ke tanah suci. Hal ini menyusul rencana otoritas Arab Saudi membuka izin umrah bagi jamaah dari warga negara luar pada awal November mendatang.
Menurut Nizar, tidak semua negara mendapatkan izin dari otoritas Arab Saudi memberangkatkan jamaahnya umrah ke Mekkah. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang penyebaranya masih sangat tinggi di berbagai negara.
"Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi mendapat rekomendasi, masuk dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9/2020).
Kekinian, Kemenag menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai rekomendasi negara mana yang diberikan izin memberangkatkan umrah.
"Sehingga ini diharapkan pada 1 November nanti memang 100 persen. Jadi untuk umrah ada 20.000 jamaah, untuk yang salat di Masjidil Haram 60.000 orang per hari," ujar Nizar.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9).
Saudi menutup layanan ibadah umrah di Makkah dan Madinah bagi umat Islam dunia sejak Maret lalu akibat pandemi Covid-19. Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah setiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan wabah. Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.
Baca Juga: PSSI Tutup Kans Fullback Fiorentina Bela Indonesia di Piala Dunia U-20 2021
Selain umrah, Pemerintah Saudi sebelumnya juga membatasi layanan ibadah haji yang biasanya dapat mengumpulkan sekitar tiga juta orang dari seluruh dunia, menjadi hanya untuk beberapa ribu jamaah dalam negeri saja.
Data resmi menunjukkan bahwa layanan haji dan umrah mendatangkan pendapatan bagi Arab Saudi hingga sebesar USD 12 miliar atau setara Rp177 triliun per tahun.
Sementara itu, jumlah infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi Arab Saudi hingga 22 September 2020 adalah sebanyak 330,798 kasus, bertambah sekitar 500 kasus baru dari hari sebelumnya, dengan total kematian 4.542 kasus.
Berita Terkait
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Europa: Calvin Verdonk Melaju Bersama Raksasa Premier League
-
Prediksi Lawan Calvin Verdonk di Liga Europa, Ditunggu 2 Raksasa
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai