Suara.com - Oknum petugas rapid tes berinisial EF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan penipuan di Bandara Soerkarno-Hatta melarikan diri saat petugas mendatangi indekosnya.
"Kami mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.
"Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid tes, yang memang kami persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujarnya.
Sedangkan terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya terhadap LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti.
"Untuk kasus pelecehannya masih kami selidiki," katanya.
Yusri mengatakan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan EF dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soetta.
"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Petugas yang Peras dan Lecehkan Cewek saat Rapid Tes Masih Berkeliaran
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta.
Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Bandara Soetta Aman Terkendali, 520 Personel Diterjunkan untuk Bantu Penebalan Keamanan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur