Suara.com - Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang dilakukan gabungan mahasiswa bersama petani di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2020) berlangsung ricuh dan delapan orang massa diamankan pihak kepolisian.
"Untuk yang diamankan ada delapan orang, kita akan minta keterangan mereka dan nanti juga penanggung jawab atau korlap akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat diwawancarai usai unjuk rasa.
Kericuhan terjadi ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menolak dibubarkan dengan dalih aksi unjuk rasa tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan menerapkan protokol kesehatan pencegah COVID-19.
Namun, menurut Pahala, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan karena melanggar maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Maklumat tersebut salah satunya mengatur tentang larangan kerumunan massa termasuk menggelar aksi unjuk rasa karena pandemi COVID-19.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini melanggar ketentuan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Surat pemberitahuan unjuk rasa, kata Pahala, baru disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sedangkan aturannya minimal dimasukkan tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.
"Tentu kita menghindari jangan sampai aksi-aksi unjuk rasa ini menjadi kluster baru dalam penyebaran COVID-19," ucap Pahala.
Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon ke arah pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka setelah dialog antara anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan pengunjuk rasa tidak menemui kesepakatan.
Baca Juga: Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi
Ada tiga anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sempat menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Dempo Xler, Zulasmi Octarina dan Gunadi Yunir.
Massa kemudian berlari ke arah kantor Gubernur Bengkulu dan bertahan di depan markas Komando Resort Militer (Korem) 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu sebelum akhirnya membubarkan diri.
Salah satu pengunjuk rasa Olan Sahayu mengatakan, delapan orang yang diamankan polisi tersebut terdiri dari enam orang mahasiswa dan dua orang penggiat lingkungan hidup.
Termasuk, kata Olan, Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu Ali Akbar bersama seorang aktivis Kanopi lainnya yaitu Suarli ikut diamankan di Mapolres Bengkulu.
Olan mengatakan massa pengunjuk rasa akan tetap bertahan di Mapolres Bengkulu hingga delapan orang yang diamankan tersebut dibebaskan pihak kepolisian.
"Sepertinya mereka memang sudah diincar maka langsung ditangkap, tetapi kami tegaskan bahwa lawan kami itu bukan aparat tetapi para pemangku kebijakan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?