Suara.com - Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang dilakukan gabungan mahasiswa bersama petani di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2020) berlangsung ricuh dan delapan orang massa diamankan pihak kepolisian.
"Untuk yang diamankan ada delapan orang, kita akan minta keterangan mereka dan nanti juga penanggung jawab atau korlap akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat diwawancarai usai unjuk rasa.
Kericuhan terjadi ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menolak dibubarkan dengan dalih aksi unjuk rasa tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan menerapkan protokol kesehatan pencegah COVID-19.
Namun, menurut Pahala, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan karena melanggar maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Maklumat tersebut salah satunya mengatur tentang larangan kerumunan massa termasuk menggelar aksi unjuk rasa karena pandemi COVID-19.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini melanggar ketentuan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Surat pemberitahuan unjuk rasa, kata Pahala, baru disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sedangkan aturannya minimal dimasukkan tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.
"Tentu kita menghindari jangan sampai aksi-aksi unjuk rasa ini menjadi kluster baru dalam penyebaran COVID-19," ucap Pahala.
Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon ke arah pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka setelah dialog antara anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan pengunjuk rasa tidak menemui kesepakatan.
Baca Juga: Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi
Ada tiga anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sempat menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Dempo Xler, Zulasmi Octarina dan Gunadi Yunir.
Massa kemudian berlari ke arah kantor Gubernur Bengkulu dan bertahan di depan markas Komando Resort Militer (Korem) 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu sebelum akhirnya membubarkan diri.
Salah satu pengunjuk rasa Olan Sahayu mengatakan, delapan orang yang diamankan polisi tersebut terdiri dari enam orang mahasiswa dan dua orang penggiat lingkungan hidup.
Termasuk, kata Olan, Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu Ali Akbar bersama seorang aktivis Kanopi lainnya yaitu Suarli ikut diamankan di Mapolres Bengkulu.
Olan mengatakan massa pengunjuk rasa akan tetap bertahan di Mapolres Bengkulu hingga delapan orang yang diamankan tersebut dibebaskan pihak kepolisian.
"Sepertinya mereka memang sudah diincar maka langsung ditangkap, tetapi kami tegaskan bahwa lawan kami itu bukan aparat tetapi para pemangku kebijakan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang