Suara.com - Erna Yudhiana (44), istri dari terdakwa kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian, Ruslan Buton meninggal dunia, Jumat (25/9/2020). Terkait hal itu, tim kuasa hukum Ruslan sudah mengurus izin agar kliennya bisa melayat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno Patriadi, membenarkan jika tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan izin. Panglima Serdadu eks Trimatra tersebut diberi izin melayat ke Bandung, Jawa Barat sejak hari ini hingga Senin (28/9/2020) mendatang.
"Betul, Ruslan Buton dapat izin untuk melayat istrinya yang meninggal," kata Haruno kepada Suara.com.
Dalam surat penetapan Nomor 845/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi izin pada Ruslan.
Ruslan yang kekinian mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri boleh bertolak ke Kampung Campaka Mekar RT. 02 RW. 01, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat sejak Jumat (25/9/2020) hingga Senin (28/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, majelis hakim juga memerintahkan pada Ruslan selaku terdakwa untuk kembali ke Rutan Bareskrim setelah izin keluar tahanan selesai. Kemudian, majelis hakim juga memerintahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pelaksana penetapan agar melaporkan pelaksanaan penetapan ini.
Surat izin tersebut ditandatangani oleh Dedy Hermawan selalu Hakim Ketua Majelis dan Ratmoho serta Haruno Patriadi selaku Hakim Anggota.
Sebelumnya, kabar duka tersebut dibagikan oleh kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun. Dia mengatakan, istri Panglima Serdadu eks Trimatra tersebut meninggal di kota Bandung karena penyakit yang dideritanya.
"Telah berpulang kerahmatulah Ny Erna adalah istri Ruslan Buton pada hari Jumat tadi pagi tanggal 25 September 2020 di Bandung karena sakit," kat Tonin kepada Suara.com.
Baca Juga: Istri Ruslan Buton Meninggal, Kuasa Hukum Urus Izin untuk Melayat
Diketahui, istri Ruslan Buton, Erna Yudhiana pernah mendaftarkan gugatan praperadilan jilid II atas penetapan tersangka terhadap suaminya.
Dalam gugatan praperadilan jilid II, kubu Ruslan mengajukan tiga gugatan. Pertama, gugatan yang diajukan oleh Ruslan dengan nomor 73/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Selanjutnya, gugatan diajukan oleh istri Ruslan, Erna Yudhiana (44), dengan nomor perkara 74/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel. Terakhir, gugatan juga diajukan oleh anak Ruslan, Sultan Nur Alam San Regga nomor 75/Pid.pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Hanya saja, gugatan praperadilan tersebut ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21Juli 2020 lalu. Dalam hal ini, gugatan praperadilan tersebut ditolak lantaran penetapan status tersangka terhadap Ruslan sudah sah.
Berita Terkait
-
Istri Ruslan Buton Meninggal, Kuasa Hukum Urus Izin untuk Melayat
-
Bela Nelayan, AJI Makassar dan WALHI Sulsel Diserang Konten Palsu
-
Kasus Ruslan Buton, Kuasa Hukum Curiga Laporan Cyber Indonesia Titipan
-
Kasus Hoaks Obat Herbal Covid-19, Hadi Pranoto Ingin Damai dengan Muannas
-
Depan Hakim, Pelapor Sebut Surat Terbuka Ruslan Buton ke Jokowi Berbahaya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka