Suara.com - Memasuki hari keempat pascabencana banjir bandang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat menyampaikan informasi terkini data kerugian baik korban jiwa dan materiil.
Saat ini, pemerintah daerah masih menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang.
Data per Jumat (25/9/2020), pukul 06.34 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat kerugian materiil pada sektor pemukiman di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi berupa rumah rusak ringan 151 unit, rusak sedang 49 unit, dan rusak berat 82 unit.
Sedangkan pada infrastruktur umum, jembatan rusan sedang 1 unit, jembatan rusak berat 7, dan jembatan terancam rusak 1. Kerusakan lain berupa pipa air bersih rusak berat 1 unit, bendungan rusak berat 1, dan musala rusak sedang 1.
Pada korban jiwa, sebelumnya diinformasikan 3 warga yang hilang akibat derasnya banjir bandang yang terjadi pada Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB.
Selang sehari, dua warga hilang tersebut dapat ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban meninggal lainnya dapat berhasil dievakuasi.
BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 283 kepala keluarga atau 924 jiwa terdampak, sedangkan 210 jiwa mengungsi. Akibat banjir tersebut, 10 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan sejak hari pertama kejadian.
Berikut ini dampak yang terjadi di setiap kecamatan, Kabupaten Sukabumi, antara lain Kecamatan Cicurug (5 desa, 5 kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kampung Nyangkowek dan Kampung Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi)
Kecamatan Parungkuda (2 desa, 2 kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).
Baca Juga: Kasus Meningkat, BPBD Lebak Pastikan Logistik Untuk OTG Covid-19 Aman
Kecamatan Cidahu (4 desa, 4 kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kampung Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong), dan Cidahu.
Banjir bandang di kawasan ini dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi pada Senin lalu sehingga debit air meluap di Sungai Citarik – Cipeuncit dan Sungai Cibojong.
Pascakejadian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 21 hingga 27 September 2020.
Berita Terkait
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka