Suara.com - Memasuki hari keempat pascabencana banjir bandang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat menyampaikan informasi terkini data kerugian baik korban jiwa dan materiil.
Saat ini, pemerintah daerah masih menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang.
Data per Jumat (25/9/2020), pukul 06.34 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat kerugian materiil pada sektor pemukiman di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi berupa rumah rusak ringan 151 unit, rusak sedang 49 unit, dan rusak berat 82 unit.
Sedangkan pada infrastruktur umum, jembatan rusan sedang 1 unit, jembatan rusak berat 7, dan jembatan terancam rusak 1. Kerusakan lain berupa pipa air bersih rusak berat 1 unit, bendungan rusak berat 1, dan musala rusak sedang 1.
Pada korban jiwa, sebelumnya diinformasikan 3 warga yang hilang akibat derasnya banjir bandang yang terjadi pada Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB.
Selang sehari, dua warga hilang tersebut dapat ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban meninggal lainnya dapat berhasil dievakuasi.
BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 283 kepala keluarga atau 924 jiwa terdampak, sedangkan 210 jiwa mengungsi. Akibat banjir tersebut, 10 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan sejak hari pertama kejadian.
Berikut ini dampak yang terjadi di setiap kecamatan, Kabupaten Sukabumi, antara lain Kecamatan Cicurug (5 desa, 5 kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kampung Nyangkowek dan Kampung Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi)
Kecamatan Parungkuda (2 desa, 2 kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).
Baca Juga: Kasus Meningkat, BPBD Lebak Pastikan Logistik Untuk OTG Covid-19 Aman
Kecamatan Cidahu (4 desa, 4 kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kampung Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong), dan Cidahu.
Banjir bandang di kawasan ini dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi pada Senin lalu sehingga debit air meluap di Sungai Citarik – Cipeuncit dan Sungai Cibojong.
Pascakejadian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 21 hingga 27 September 2020.
Berita Terkait
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI