Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain getol mengangkat isu kebangkitan komunis. Kali ini, dia mengingatkan kembali tentang potongan sejarah gerakan komunis di Indonesia.
Dia mengatakan Wakil Presiden pertama Muhammad Hatta difitnah oleh DN Aidit sebagai gembong PKI, sebagai "dalang" masalah PKI Madiun 1948.
Kemudian, kata dia, Presiden Soeharto ketika itu juga difitnah sebagai anak cucu PKI, sebagai "dalang" G30S/PKI tahun 1965.
"Kaum muslimin sudah faham polanya PKI...? Cerdaslah wahai kaumku..." kata Tengku.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan informasi yang sebelumnya disampaikan Tengku di media sosial, Bung Hatta dulu merupakan target utama PKI karena kudeta mereka gagal di tahun 1948. Ketika itu, PKI menyebut “Teror Putih Hatta.”
"Makanya hampir tak ada orang PKI yang suka dengan Hatta. Pak Harto juga diframe dengan istilah “Kudeta Merangkak.” PKI tak suka karena Pak Harto gagalkan kudeta PKI 1965 dan bubarkan PKI 1966," kata pendiri Fadly Zon Library.
Sehabis itu, Tengku menyebut kalangan yang resisten dengan upaya untuk mengingatkan kembali sejarah PKI sebagai pengecut.
"Jika ada yang menuliskan kebiadaban PKI dan komunis, muncullah bertubi-tubi makian dan usaha pembelokan fakta biadabnya PKI itu. Tapi anehnya tidak satupun yang membela PKI di media berani secara jantan mengakui "aku PKI komunis." Mereka hanya marah dan maki-maki, tapi pengecut. Paham?" katanya.
"Nalar waras. Umat Islam jika agamanya disinggung pasti marah. Umat Kristen juga jika agamanya disinggung pasti marah. Umat Hindhu, Buddha, dan Konghucu juga sama. Kenapa? Karena mereka semua pengikutnya. Nah, kenapa banyak yang marah saat komunis disinggung...? Siapa mereka? Ayo," katanya.
Baca Juga: Heboh Pengakuan Komika Fico Masih Kerabat Gembong PKI
Jangan membesar-besarkan
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah memastikan tidak ada ruang bagi PKI untuk kembali bangkit sehingga diharapkan pihak-pihak tertentu, baik kalangan politisi, akademisi, maupun masyarakat umum, tidak khawatir dan membesar-besarkan isu kebangkitan partai terlarang itu di Indonesia.
"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Karena itu, tanpa disebutkan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila pun, organisasi terlarang ini dan ajaran komunisme tidak mungkin lagi dibangkitkan kembali dengan cara apa pun," kata Basarah, beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan Basarah tersebut juga untuk merespon ramainya pemberitaan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang tidak mencantumkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan ajaran Komunisme atau Marxisme, sebagai konsideran dalam RUU tersebut.
Menurut Basarah dalam Sidang Paripurna MPR RI Tahun 2003, MPR RI telah mengeluarkan TAP MPR Nomor I Tahun 2003 yang secara populer disebut dengan "TAP Sapujagat" karena berisi Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI sejak 1960 sampai 2002.
"Dan setelah keluarnya TAP MPR No I Tahun 2003 ini, MPR sudah tidak lagi punya wewenang untuk membuat TAP MPR yang bersifat mengatur keluar atau regeling," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Partai Komunis China Guyur Investasi Rp 36,4 Triliun ke Indonesia, Untuk Apa Saja?
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya