Suara.com - Rencana Selandia Baru melegalkan ganja membuat pecahnya koalasi politik, dengan partai yang berkuasa menjauhi masalah kontroversial menjelang pemilihan umum.
Menyadur Channel News Asia, Sabtu (26/9/2020) jika disahkan, Selandia Baru akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Uruguay dan Kanada yang melegalkan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa, dan yang pertama di Asia Pasifik.
Referendum akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum 17 Oktober di mana Perdana Menteri Jacinda Ardern berusaha untuk mengambil masa jabatan periode keduanya.
Jacinda Ardern adalah kandidat kuat yang digadang-gadang akan memenangkan pemilu, tetapi opini terbagi tajam pada referendum ganja tersebut.
Sebanyak 49,5 persen responden dalam survei Penelitian Horizon nasional awal bulan ini mengatakan mereka mendukung legalisasi ganja sementara 49,5 persen menentang, dan 1 persen sen tidak memberikan tanggapan.
"Ini adalah satu kesempatan yang kami dapatkan. Tidak ada pemungutan suara akan memperkuat sistem saat ini dan menakut-nakuti para politisi," kata Ross Bell, direktur eksekutif di New Zealand Drug Foundation, sebuah badan amal yang bekerja untuk mencegah bahaya alkohol dan narkoba.
Jacinda Ardern berulang kali menolak untuk menjelaskan apakah dia akan mendukung referendum tersebut, mengklaim dia tidak ingin memengaruhi keputusan tersebut.
Di bawah RUU yang diusulkan, penjual ganja yang mengantongi lisensi dapat menjual hingga 14 gram ganja per orang setiap hari, kepada pelanggan di atas usia 20 tahun.
Itu memungkinkan orang-orang untuk mengkonsumsi ganja di rumah pribadi atau tempat berlisensi dan menanam dua tanaman.
Baca Juga: Foto Bersama Tanpa Pakai Masker, Perdana Menteri Selandia Baru Minta Maaf
Jika dilegalkan, akan membuka pasar baru di Selandia Baru bagi industri ganja global senilai 100 miliar dolar atau sekitar
Seperti di Kanada, Uruguay, dan hampir selusin negara bagian AS yang melegalkan ganja untuk penggunaan obat dan konsumsi, perusahaan farmasi dan lainnya diharapkan masuk ke pasar dengan produk baru.
Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengatakan lebih dari 400 toko ritel diperkirakan dapat memasok sekitar 49,7 ton produk ganja yang dikonsumsi di Selandia Baru setiap tahun.
Para pendukung kebijakan tersebut mengatakan bahwa mengatur penjualan ganja akan mengakhiri pasar gelap, dan menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tetap Ada
Para pegiat yang menentang legalisasi ganja, yang mencakup beberapa institusi berbasis agama, membantah klaim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM