Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin (28/9/2020) besok pagi.
Surat terbuka disampaikan untuk mendesak Jokowi segera mencabut Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2020 terkait pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menilai keputusan Jokowi yang mengangkat eks anggota Tim Mawar Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menjadi pejabat publik merupakan bentuk kemunduran. Sebab, keduanya diketahui bergabung ke dalam Tim Mawar dan terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.
"Bahwa jika Jokowi memang peduli terhadap isu pelanggaran HAM dan juga ingin menuntaskan kasus kasus tersebut, maka Jokowi harus mencabut Keppres tersebut," kata Fatia dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Fatia berpendapat bahwa keputusan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah masih abai terhadap isu-isu pelangggaran HAM berat masa lalu dan penculikan paksa.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa yakni HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang duduk di kursi pemerintahan Jokowi.
"Itu sudah mencerminkan bahwa negara sebenarnya tidak menjadikan penyelesaian atau penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga kasus pelangggaran HAM berat lainnya seperti penghilangan paksa itu untuk segera diselesaikan pada rezim Joko Widodo hari ini," ujarnya.
Di sisi lain, Fatia menganggap bahwa keputusan Jokowi yang lagi-lagi mengangkat nama-nama pelaku pelangggaran HAM berat menjadi pejabat publik ialah bentuk penghinaan terhadap keluarga dan penyintas korban HAM berat masa lalu.
Padahal, kata dia, selama 22 tahun ini mereka telah berupaya dan berjuang untuk menuntut keadilan kepada negara.
Baca Juga: Jokowi Beri 2 Eks Tim Mawar Jabatan, Pemerintahan Makin Diisi Pelanggar HAM
"Itu juga berkaitan terkait bagaimana sebenarnya penghinaan terhadap korban dan juga menggugurkan perjuangan korban yang selama 22 tahun telah mencari dan menuntut keadilan kepada negara untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia