Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin (28/9/2020) besok pagi.
Surat terbuka disampaikan untuk mendesak Jokowi segera mencabut Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2020 terkait pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menilai keputusan Jokowi yang mengangkat eks anggota Tim Mawar Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menjadi pejabat publik merupakan bentuk kemunduran. Sebab, keduanya diketahui bergabung ke dalam Tim Mawar dan terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.
"Bahwa jika Jokowi memang peduli terhadap isu pelanggaran HAM dan juga ingin menuntaskan kasus kasus tersebut, maka Jokowi harus mencabut Keppres tersebut," kata Fatia dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Fatia berpendapat bahwa keputusan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah masih abai terhadap isu-isu pelangggaran HAM berat masa lalu dan penculikan paksa.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa yakni HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang duduk di kursi pemerintahan Jokowi.
"Itu sudah mencerminkan bahwa negara sebenarnya tidak menjadikan penyelesaian atau penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga kasus pelangggaran HAM berat lainnya seperti penghilangan paksa itu untuk segera diselesaikan pada rezim Joko Widodo hari ini," ujarnya.
Di sisi lain, Fatia menganggap bahwa keputusan Jokowi yang lagi-lagi mengangkat nama-nama pelaku pelangggaran HAM berat menjadi pejabat publik ialah bentuk penghinaan terhadap keluarga dan penyintas korban HAM berat masa lalu.
Padahal, kata dia, selama 22 tahun ini mereka telah berupaya dan berjuang untuk menuntut keadilan kepada negara.
Baca Juga: Jokowi Beri 2 Eks Tim Mawar Jabatan, Pemerintahan Makin Diisi Pelanggar HAM
"Itu juga berkaitan terkait bagaimana sebenarnya penghinaan terhadap korban dan juga menggugurkan perjuangan korban yang selama 22 tahun telah mencari dan menuntut keadilan kepada negara untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara