Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin (28/9/2020) besok pagi.
Surat terbuka disampaikan untuk mendesak Jokowi segera mencabut Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2020 terkait pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menilai keputusan Jokowi yang mengangkat eks anggota Tim Mawar Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menjadi pejabat publik merupakan bentuk kemunduran. Sebab, keduanya diketahui bergabung ke dalam Tim Mawar dan terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.
"Bahwa jika Jokowi memang peduli terhadap isu pelanggaran HAM dan juga ingin menuntaskan kasus kasus tersebut, maka Jokowi harus mencabut Keppres tersebut," kata Fatia dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Fatia berpendapat bahwa keputusan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah masih abai terhadap isu-isu pelangggaran HAM berat masa lalu dan penculikan paksa.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa yakni HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang duduk di kursi pemerintahan Jokowi.
"Itu sudah mencerminkan bahwa negara sebenarnya tidak menjadikan penyelesaian atau penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga kasus pelangggaran HAM berat lainnya seperti penghilangan paksa itu untuk segera diselesaikan pada rezim Joko Widodo hari ini," ujarnya.
Di sisi lain, Fatia menganggap bahwa keputusan Jokowi yang lagi-lagi mengangkat nama-nama pelaku pelangggaran HAM berat menjadi pejabat publik ialah bentuk penghinaan terhadap keluarga dan penyintas korban HAM berat masa lalu.
Padahal, kata dia, selama 22 tahun ini mereka telah berupaya dan berjuang untuk menuntut keadilan kepada negara.
Baca Juga: Jokowi Beri 2 Eks Tim Mawar Jabatan, Pemerintahan Makin Diisi Pelanggar HAM
"Itu juga berkaitan terkait bagaimana sebenarnya penghinaan terhadap korban dan juga menggugurkan perjuangan korban yang selama 22 tahun telah mencari dan menuntut keadilan kepada negara untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret