Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin (28/9/2020) besok pagi.
Surat terbuka disampaikan untuk mendesak Jokowi segera mencabut Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166 Tahun 2020 terkait pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti menilai keputusan Jokowi yang mengangkat eks anggota Tim Mawar Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha menjadi pejabat publik merupakan bentuk kemunduran. Sebab, keduanya diketahui bergabung ke dalam Tim Mawar dan terlibat dalam operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis di era orde baru.
"Bahwa jika Jokowi memang peduli terhadap isu pelanggaran HAM dan juga ingin menuntaskan kasus kasus tersebut, maka Jokowi harus mencabut Keppres tersebut," kata Fatia dalam diskusi yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Fatia berpendapat bahwa keputusan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah masih abai terhadap isu-isu pelangggaran HAM berat masa lalu dan penculikan paksa.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa yakni HAM berat seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang duduk di kursi pemerintahan Jokowi.
"Itu sudah mencerminkan bahwa negara sebenarnya tidak menjadikan penyelesaian atau penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan juga kasus pelangggaran HAM berat lainnya seperti penghilangan paksa itu untuk segera diselesaikan pada rezim Joko Widodo hari ini," ujarnya.
Di sisi lain, Fatia menganggap bahwa keputusan Jokowi yang lagi-lagi mengangkat nama-nama pelaku pelangggaran HAM berat menjadi pejabat publik ialah bentuk penghinaan terhadap keluarga dan penyintas korban HAM berat masa lalu.
Padahal, kata dia, selama 22 tahun ini mereka telah berupaya dan berjuang untuk menuntut keadilan kepada negara.
Baca Juga: Jokowi Beri 2 Eks Tim Mawar Jabatan, Pemerintahan Makin Diisi Pelanggar HAM
"Itu juga berkaitan terkait bagaimana sebenarnya penghinaan terhadap korban dan juga menggugurkan perjuangan korban yang selama 22 tahun telah mencari dan menuntut keadilan kepada negara untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel