Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyebut bahwa Pilkada tidak akan ditunda namun Pilpres justru ditunda 7 tahun lagi.
Sebuah akun Facebook Hendra Madani mengunggah sebuah status dengan mencantumkan sebuah hashtag @pkikaujokowi.
Ia juga mengunggah gambar yang didalamnya memuat narasi sebagai berikut:
"PILKADA JANGAN DITUNDA, PILPRES TUNDA 7 TAHUN LAGI"
"Dukung saya sebagai Presiden seumur hidup. Tahun ini langit akan saya aspal untuk menuju akhirat,"
Sementara dalam kolase foto itu juga menunjukkan potret beberapa tenaga medis yang memegang kertas dengan rangkaian kata bertuliskan "BACOT!"
Lalu benarkah Pilkada tidak ditunda dan Pilpres akan ditunda 7 tahun lagi?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan menunda Pilpres hingga 7 tahun lagi adalah klaim yang salah.
Baca Juga: Fahri Puji Bobby Nasution: Dia adalah Avatar Aang, Perakit Kekuatan Besar
Fakta menunjukkan bahwa gambar yang diunggah dalam unggahan tersebut adalah hasil suntingan.
Foto pertama merupakan potret saat Presiden Jokowi tengah memberikan sambutan dalam acara peresmian Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayran (23/7/2020).
Sementara itu, foto tenaga medis yang ada di bawah kolase ungahan itu adalah hasil suntingan dari foto yang diunggah akun Twitter Kelinci Paskah yang sebenarnya berisi kampanye sosial media oleh tenaga medis agar tetap berada di rumah selama pandemi.
Rangkaian kata yang ditulis itu aslinya bertuliskan "#STAY AT HOME AND HELP US PLEASE".
Kemudian, berkaitan dengan kabar diundurnya Pilpres, KPU membantah bawha Pilpres 2024 akan diundur.
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa informasi terkait penundaan Pilpres selama lima tahun adalah palsu dan tidak berdasar. Ia juga menegaskan bahwa ketentuan Pilpres telah diatur dalam UU Pemilu yang menyebut bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Berita Terkait
-
Bagai David Lawan Goliath, Ini Cara Bajo Berkampanye di Pilkada Solo
-
Fahri Puji Bobby Nasution: Dia adalah Avatar Aang, Perakit Kekuatan Besar
-
Cek Fakta: Benarkah Ijazah Jokowi Palsu?
-
Paslon Laporkan Dana Kampanye ke KPU Bengkayang, Segini Saldonya
-
Dua Hari Ditetapkan Sebagai Calon, Petahana di Sumsel Ini Digugat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku