Suara.com - Vanuatu kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap bangsa Papua oleh pemerintah dan militer Indonesia dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sabtu (26/9) akhir pekan lalu
Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman menyinggung adanya pelanggaran HAM, dan menyatakan tidak senang dengan cara Indonesia bersikap atas tuduhan yang mereka luncurkan.
Namun, diplomat-diplomat Indonesia hanya menjawab secara retorika, bahkan menuduh Vanuatu memunyai kepentingan politik di balik kegigihan mereka menyuarakan pelanggaran HAM di Papua.
Diplomat-diplomat Indonesia tak pernah menyajikan data maupun fakta berhasil menekan pelanggaran HAM di Papua.
Suara Vanuatu untuk memperjuangkan hak asasi bangsa Papua bukan kali pertama dilontarkan oleh negara yang luasnya hampir sama dengan Pulau Maluku tersebut.
2014
Perdana Menteri Vanuatu saat itu yakni Moana Carcasses Kalosil mengutuk "pengabaian" masyarakat internasional terhadap suara rakyat Papua sebagai protes atas penindasan yang dilakukan oleh Indonesia selama empat dekade.
Moana berbicara isu tersebut juga di depan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dia mengatakan negaranya berusaha untuk "memperkuat kepedulian terhadap hak asasi manusia" di wilayah Papua Barat.
"Kami sangat prihatin dengan sikap masyarakat internasional yang mengabaikan suara rakyat Papua, yang hak asasi manusianya telah diinjak-injak dan ditindas dengan parah sejak 1969," ujarnya dikutip dari Pacific Media Center.
Baca Juga: Diisolasi Akibat Covid-19, Calon Bupati Manokwari Selatan Belum Ditetapkan
Perdana Menteri Carcasses juga membandingkan sejarahnya yang hampir senasib dengan yang mereka tuduhkan kepada Indonesia.
"Sejak Undang-Undang Pemilihan Bebas yang kontroversial pada tahun 1969, Rakyat Melanesia di Papua Barat telah menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh dinas keamanan Indonesia."
"Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, pemerkosaan, penggerebekan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil melalui operasi intelijen." jelasnya.
2016
Pada tahun 2016, Vanuatu juga kembali melontarkan kecaman serupa, namun pada saat itu atas nama Negara-negara Kepulauan Pacific.
Disadur dari ABC News, delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan hak asasi manusia Indonesia di provinsi Papua dan Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum