Suara.com - Pakar hukum dan tata negara Refly Harun mempertanyakan jumlah kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Refly menilai jumlah total kekayaan Gibran dalam LHKPN terlalu kecil untuk seorang calon kepala daerah.
Tercatat dalam LHKPN, Gibran memiliki jumlah total harta kekayaan senilai Rp 21,1 miliar.
Refly pun memiliki tanggapan tersendiri soal laporan harta tersebut.
"Soal harta ini kadang terjadi paradoks. Paradoksnya adalah ada orang yang sok kaya, tetapi begitu harus melaporkan harta kekayaan biasanya mulai sok miskin," kata dia melalui tayangan di kanal YouTube Refly Harun yang dipublikasikan pada Senin (28/9/2020).
Menurut Refly, sering kali ada perbedaan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dengan yang benar-benar dimiliki.
"Memang harta kekayaan yang dilaporkan sering jauh lebih kecil daripada faktanya," ujar Refly.
Kendati demikian, Refly mengaku tidak sepenuhnya menyalahkan Gibran terkait masalah laporan harta kekayaan ini.
"Karena sering kali misalnya tanah, itu yang dilaporkan adalan NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak), yang jauh sekali dari nilai pasar. Mungkin NJOP-nya cuma 2 juta tapi nilai pasarnya 15 juta," jelas Refly.
Baca Juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
Lebih lanjut, ia juga memberi contoh penghitungan harta kekayaan yang dinilainya masih belum jelas laporannya.
"Yang lainnya dalah keterkaitan dengan saham-saham di perusahaan misalkan. Nah itu kita tidak tahu apakah dilaporkan atau tidak. Atau perusahaan-perusahaan yang memang merupakan perusahaan patungan yang memang harntanya menjadi harta yang terpisah, itu juga tidak tahu apakah dilaporkan atau tidak," lanjut Refly.
Di sisi lain, Refly kemudian kembali menyinggung soal jumlah harta yang dimiliki Gibran yang menurutnya masih kurang untuk ukuran Calon Kepala Daerah.
"Tapi kalau Rp. 21 miliar memang ya angka yang kecil untuk seorang pengusaha dan untuk berlaga di Pilkada. Baik itu Pilkada kota, kabupaten terlebih Pilkada gubernur," kata Refly lagi.
Ia kemudian membandingkannya dengan biaya kampanye yang dihabiskan seorang kepala daerah di Padang Panjang ketika bertanding di panggung Pilkada.
"Saya sempat tanya kepada Wali Kota Padang Panjang berapa yang dihabiskan untuk semuanya? Kampanye dan sebagainya? Dia katakan belasan miliar. Berarti kalau hartanya 21 miliar ya luar biasa harus ada topangan dari sektor-sektor lain," kata Refly.
Berita Terkait
-
Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Awasi Ketat Kegiatan Anggota DPR di Masyarakat
-
Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
-
Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Jokowi Bijak, Karena Gelar Pilkada
-
Fahri Puji Bobby Nasution: Dia adalah Avatar Aang, Perakit Kekuatan Besar
-
Kritik Pernyataan Refly Soal Pencopotan Gatot, Ferdinand: Terlalu Bodoh
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!