Suara.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka suara soal rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Napoleon mengatakan rekaman CCTV yang dijadikan barang buktu itu tidak sesuai fakta.
Hal itu dia jawab seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). Napoleon menyebut rekaman CCTV itu diambil di lantai 1 Gedung TNCC Polri, bukan dari ruangannya.
"CCTV yang diajukan itu tidak ada. Itu di lantai 1, saya di lantai 11. TNCC itu 12 lantai, paling tidak ada disitu ada kurang lebih 30 jenderal, jadi kalau pemberitaan dibilang ketemu saya darimana," kata Napoleon.
Jenderal bintang dua itu juga mengaku tidak tahu menahu mengenai uang senilai 20 ribu USD. Napoleon mengklaim, dirinya tidak pernah menerima uang atau pemberian dalam bentuk apapun.
"Dan 20 ribu USD itu saya enggak tahu itu dari siapa itu dan bilangnya saya yang terima uang. Darimana? tidak tahu," beber dia.
Sempat Emosi
Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri, Kamis (27/8/2020) lalu.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri
Saat itu, Napoleon sempat tersulut emosi. Kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.
Pasalnya, kata dia, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.
"Ada ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta di lapangan karena kemarin itu kan rekonstruksinya merujuk lebih banyak kepada keterangan dari TS," kata Putri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Adapun menurut Putri, salah satu keterangan Tommy Sumardi yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengakuan Napoleon yakni terkait pemberian sejumlah uang.
Dia mengklaim bahwa Napoleon dan tersangka Brigjen Pol Prastijo Utomo tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dinyatakan Tommy Sumardi.
"Yang aneh itu CCTV itu ada di lantai 1, sementara ruang kerja bapak Napoleon itu ada di lantai 11. Tapi seolah-olah diarahkan TS itu seperti bertemu dengan bapak. Jadi ada ketidakseseuaian yang mereka anggap itu tidak benar," ungkap Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Gugatan Praperadilan
-
Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri
-
Merasa 'Diintipi' saat di Toilet, 52 Guru Ngamuk Tuntut Sekolah
-
Kamera Pengawas Berlensa Ganda Ini Mampu Ambil Gambar dalam Minim Cahaya
-
Detik-detik Pejalan Kaki Jadi Sasaran Begal, Duh Nyaris Kena Sabet Sajam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja