Suara.com - DKI Jakarta menerima pinjaman dana Rp12,5 triliun dari Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pemulihan ekonomi. Untuk mengelola uang tersebut, Gubernur Anies Baswedan membentuk tim khusus.
Tim yang ia bentuk ini bernama Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah. Tim ini akan membuat perencanaan penggunaan uang itu hingga pengawasan pelaksanaannya.
Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986/2020, tentang pembentukan tim pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah. Kelompok khusus ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan wakil yaitu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi
DKI Jakarta sebagai steering commitee.
Selain itu, tim tersebut beranggotakan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta.
"Membentuk Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah dengan susunan keanggotaan, uraian tugas, dan hasil yang diharapkan sesuai dengan kegiatan/proyek yang tercantum," ujar Anies dalam Kepgub tersebut, Senin (28/9/2020).
Nantinya tim ini tidak mengerjakan semua proyek secara keseluruhan. Anies mengizinkan pihak swasta sebagai narasumber, konsultan atau tenaga ahli dari kalangan profesional.
"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, dapat melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/ atau lembaga terkait lainnya," ujarnya.
Nantinya biaya pelaksanaan tim dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masa kerja tim ini selama dua tahun setelah Kepgub diteken 24 September lalu.
"Tim sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu bertugas selama dua tahun terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur ini," pungkasnya.
Baca Juga: Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya
Berita Terkait
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman