Suara.com - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Ahok pun blak-blakan menceritakan alasannya mencabut kasus KS (67) dan EJ (47), anggota komunitas Veronica Lovers alias penggemar mantan istrinya, Veronica Tan. Keduanya ditangkap kasus pencemaran nama baik karena membuat pernyataan soal masalah perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronica Tan.
Ahok menyebut ibu dan istrinya Puput Nastiti Devi sudah berbicara dengan KS dan EJ. Keluarganya itu menceritakan soal cerita sebenarnya untuk membenarkan pernyataan tersangka.
"(KS dan EJ) sudah tahu cerita yang benarnya. Mereka ngaku salah ke ibu dan istri saya," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2020).
Ibu dan istrinya itu menceritakan soal bagaimana ia akhirnya memutuskan untuk bercerai dan lalu menikah lagi.
Menurutnya dua tindakan itu merupakan keputusan yang sulit dalam hidupnya.
"Bahwa keputusan cerai dan menikahnya saya dengan pertimbangan matang karena ini pilihan yang terbaik dari pilihan yang sulit," jelasnya.
Setelah mengaku salah, Ahok akhirnya mencabut laporannya di polisi. Selain itu ia beralasan faktor kemanusiaan yang membuatnya juga mengambil tindakan itu.
"Iya (cabut laporan) karena sudah ngerti salah dan tahu cerita yang benarnya. Dan alasan kemanusiaan," pungkasnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Veronica Lovers, Sampai Ahok Memaafkan karena Kasihan
Ahok sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Atas laporan tersebut, polisi pun akhirnya menangkap kedua tersangka dengan inisial KS dan EJ.
Tersangka KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk polisi di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan, mantan istri Ahok. Veronica diketahui bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.
Adapun, kepada penyidik kedua tersangka yang merupakan wanita berumur itu mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.
Berita Terkait
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!
-
Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Gegara Sakit Tifus, Kuasa Hukum: Ada Surat Dokternya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO