Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk tiga lokasi sebagai fasilitas isolasi terkendali untuk pasien yang terpapar virus corona tanpa gejala. Totalnya di tiga tempat itu, ada 166 kamar yang tersedia.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, setiap lokasi memiliki jumlah kamar yang berbeda-beda. Artinya kapasitas pasien corona yang bisa ditampung juga tak sama tiap lokasinya.
Ketiga lokasi isolasi terkendali itu adalah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Graha Wisata Ragunan dan gedung Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre).
"Jakarta Islamic Centre ada 52 kamar. Graha wisata Ragunan 66 kamar dan Graha wisata TMII 48 kamar," ujar Fify saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah maksimal pasien yang bisa ditampung. Pasalnya satu ruangan itu bisa diisi pasien dengan jumlah yang berbeda.
"Masih berproses karena jumlah tempat tidur menyesuaikan protokol kesehatan," jelasnya.
Karena ada pertimbangan protokol kesehatan, maka akan ada pengurangan kapasitas di satu ruangan. Untuk kamar besar yang bisa menampung enam orang, kemungkinan hanya akan ditempati empat pasien.
"Kamar isi 6 tempat tidur mungkin hanya bisa diisi tiga sampai empat orang dengan pertimbangan khusus," tuturnya.
Kamar dengan kapasitas kecil yang biasa ditempati dua orang juga akan dipangkas jadi hanya satu pasien dalam ruangan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan pasien corona dalam kamar isolasi.
Baca Juga: Kabar Baik, WHO Sediakan 120 Juta Tes COVID-19 untuk Negara Miskin
"Ada kamar yang sebelumnya diisi dua. Untuk sekarang mungkin diisi satu (pasien)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menetapkan tiga tempat baru sebagai fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari di kawasan Ragunan hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pemutusan tiga tempat sebagai lokasi isolasi terkendali itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 979 tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan COVID-19.
"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19 dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Dalam Kepgub yang ditandatangani 22 September lalu ini, disebutkan tiga lokasi yang akan menjadi tempat isolasi terkendali. Di antaranya adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan , Komplek GOR Jaya Raya Ragunan.
Selain itu ia juga menyatakan seluruh biaya pengelolaan tempat isolasi terkendali ini akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, WHO Sediakan 120 Juta Tes COVID-19 untuk Negara Miskin
-
Interview Kursi Kosong Terawan, Dosen UGM: Momen Terbaik Selama Pandemi
-
Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Viral Perbedaan Dewa-19 dengan Covid-19, Publik: Konspirasi Apa Lagi Ini?
-
Studi AS: Pasien Covid-19 yang Alami Serangan Jantung Susah Selamat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat