Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunjuk tiga lokasi sebagai fasilitas isolasi terkendali untuk pasien yang terpapar virus corona tanpa gejala. Totalnya di tiga tempat itu, ada 166 kamar yang tersedia.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, setiap lokasi memiliki jumlah kamar yang berbeda-beda. Artinya kapasitas pasien corona yang bisa ditampung juga tak sama tiap lokasinya.
Ketiga lokasi isolasi terkendali itu adalah Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Graha Wisata Ragunan dan gedung Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre).
"Jakarta Islamic Centre ada 52 kamar. Graha wisata Ragunan 66 kamar dan Graha wisata TMII 48 kamar," ujar Fify saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah maksimal pasien yang bisa ditampung. Pasalnya satu ruangan itu bisa diisi pasien dengan jumlah yang berbeda.
"Masih berproses karena jumlah tempat tidur menyesuaikan protokol kesehatan," jelasnya.
Karena ada pertimbangan protokol kesehatan, maka akan ada pengurangan kapasitas di satu ruangan. Untuk kamar besar yang bisa menampung enam orang, kemungkinan hanya akan ditempati empat pasien.
"Kamar isi 6 tempat tidur mungkin hanya bisa diisi tiga sampai empat orang dengan pertimbangan khusus," tuturnya.
Kamar dengan kapasitas kecil yang biasa ditempati dua orang juga akan dipangkas jadi hanya satu pasien dalam ruangan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan pasien corona dalam kamar isolasi.
Baca Juga: Kabar Baik, WHO Sediakan 120 Juta Tes COVID-19 untuk Negara Miskin
"Ada kamar yang sebelumnya diisi dua. Untuk sekarang mungkin diisi satu (pasien)," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menetapkan tiga tempat baru sebagai fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari di kawasan Ragunan hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pemutusan tiga tempat sebagai lokasi isolasi terkendali itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 979 tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan COVID-19.
"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19 dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," ujar Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Dalam Kepgub yang ditandatangani 22 September lalu ini, disebutkan tiga lokasi yang akan menjadi tempat isolasi terkendali. Di antaranya adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan , Komplek GOR Jaya Raya Ragunan.
Selain itu ia juga menyatakan seluruh biaya pengelolaan tempat isolasi terkendali ini akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, WHO Sediakan 120 Juta Tes COVID-19 untuk Negara Miskin
-
Interview Kursi Kosong Terawan, Dosen UGM: Momen Terbaik Selama Pandemi
-
Besok Polri Gelar Perkara, Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Viral Perbedaan Dewa-19 dengan Covid-19, Publik: Konspirasi Apa Lagi Ini?
-
Studi AS: Pasien Covid-19 yang Alami Serangan Jantung Susah Selamat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin