Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan peta zonasi pandemi corona terbaru yang terjadi lonjakan tajam. Sebanyak 62 kabupaten kota kini berstatus zona merah.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini telah diperbarui tim pakar per 27 September 2020, terjadi penambahan sebanyak empat kabupaten kota yang menjadi zona merah dari sebelumnya 52 daerah.
"Ini adalah peringatan buat kita semuanya agar kita tetap bisa menekan angka penularan, karena ada peningkatan dari daerah yang zonasinya mnejadi resiko tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Selasa (29/9/2020).
Kemudian zona oranye atau risiko sedang juga mengalami kenaikan dari 304 kabupaten kota menjadi 305 kabupaten kota.
Zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 111 kabupaten/kota menjadi 112 kabupaten kota.
Kondisi makin diperparah dengan turut menurunya jumlah zona hijau, daerah yang tidak ada kasus baru turun dari 21 kabupaten kota menjadi 19 kabupaten kota dan daerah yang tidak terdampak turun dari 20 kabupaten kota menjadi 16 kabupaten kota.
Berikut 62 kabupaten/kota zona merah Covid-19 per 27 September 2020:
- SUMATERA UTARA: KOTA GUNUNGSITOLI, TAPANULI TENGAH, KOTA SIBOLGA, LABUHANBATU UTARA, KOTA BINJAI, LANGKAT
- SUMATERA BARAT: KOTA PADANG, SOLOK, AGAM, PESISIR SELATAN, SIJUNJUNG, KOTA PAYAKUMBUH
- SULAWESI TENGGARA: KOTA KENDARI
- SULAWESI SELATAN: LUWU TIMUR, KOTA PALOPO
- RIAU: INDRAGIRI HILIR, KOTA PEKANBARU, SIAK, KOTA DUMAI, KAMPAR
- PAPUA BARAT: KOTA SORONG, MANOKWARI
- PAPUA: JAYAPURA, KOTA JAYAPURA,MIMIKA, KEPULAUAN YAPEN,
- MALUKU: KOTA AMBON
- KALIMANTAN TIMUR: KOTA SAMARINDA, KOTA BONTANG, KUTAI KARTANEGARA
- KALIMANTAN SELATAN: TAPIN, HULU SUNGAI TENGAH
- JAWA TIMUR: KOTA PROBOLINGGO, KOTA MOJOKERTO, LUMAJANG, BANYUWANGI
- JAWA TENGAH: KOTA PEKALONGAN, PATI, KENDAL, KEBUMEN, SEMARANG
- JAWA BARAT: KOTA DEPOK, BEKASI, CIREBON, KOTA BOGOR, KOTA CIREBON
- GORONTALO: KOTA GORONTALO
- DKI JAKARTA: JAKARTA SELATAN, JAKARTA BARAT, JAKARTA TIMUR, JAKARTA UTARA
- BENGKULU: MUKOMUKO
- BANTEN: KOTA CILEGON, KOTA TANGERANG, KOTA TANGERANG SELATAN, TANGERANG
- BALI: GIANYAR, KARANGASEM
- ACEH: PIDIE JAYA, KOTA SABANG, ACEH JAYA, ACEH BESAR
Berita Terkait
-
Satu Lagi Pasien Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
-
Tambah Lagi! Bayi 1 Tahun dan 25 Remaja di Bogor Positif Corona
-
Kunjungi Rumah Produksi Kue Bulan Putri Ny Lauw, Sara: Tak Semua Menurun
-
Masih Ada Negara Tanpa Kasus Covid-19 yang Dilaporkan, Mana Saja?
-
3 Perintah Luhut ke Ridwan Kamil Selama Berkantor di Depok
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia