Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penerapan sanksi pidana bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Namun, aparat TNI-Polri wajib ikut dilibatkan dalam rencana pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
Hal ini dinyatakan oleh Agustina Hermanto atau yang dikenal Tina Toon saat membacakan pemandangan fraksi PDIP atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di Jakarta.
Sebenarnya rencana melibatkan TNI-Polri dalam sudah tertuang dalam Raperda yang dibuat jajaran Gubernur Anies Baswedan itu. Tertulis dalam Raperda, pengenaan sanksi administratif atau upaya paksa dilakukan oleh Satpol PP dengan pendampingan oleh perangkat daerah yang terkait, dan dapat didampingi oleh unsur Kepolisian dan TNI
Namun dalam Raperda tersebut terdapat kata 'dapat' yang membuat pendampingan TNI-Polri sebagai pilihan saja. Karena itu ia meminta kata itu dihilangkan agar terkesan wajib.
"Kami menyarankan agar semua kata dapat bagi POLRI dan TNI dalam RAPERDA/PERDA ini ditiadakan saja, sehingga petugas pendamping dari Polri dan TNI bersifat wajib," ujar Tina di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dalam Raperda ini disebutnya juga mengatur soal rencana pemulihan ekonomi ibu kota karena pandemi. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga tak boleh diabaikan.
"Pemulihan ekonomi sangatlah penting bersamaan dengan penganggulangan kesehatan yang resep awalnya adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
PDIP, kata Tina, menilai perlu ada pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di segala sektor. Karena itu, TNI-Polri disebutnya wajib terlibat agar masyarakat lebih segan untuk melanggar.
"POLRI bersama TNI sebagai pendamping Petugas Sipil dilapangan yang bersifat wajib (jadi bukan dapat)," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Ajukan Raperda Covid-19, DPRD DKI Pertanyakan Insentif Bagi Nakes
Berita Terkait
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Rocky Gerung Singgung Skenario Pengganti Gibran: Semua Tergantung PDIP
-
Mengenang Arif Budimanta: Ekonom dan Stafsus Jokowi yang Telah Tiada
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 9 September 2025: BEM UI dan UIN Kepung DPR Lagi, Tagih Janji Realisasi Tuntutan 17+8
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani
-
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
-
Usai Di-reshuffle, Budi Arie Bicara Dukungan ke Prabowo dan Isyarat Pulang ke Projo