Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penerapan sanksi pidana bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Namun, aparat TNI-Polri wajib ikut dilibatkan dalam rencana pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
Hal ini dinyatakan oleh Agustina Hermanto atau yang dikenal Tina Toon saat membacakan pemandangan fraksi PDIP atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di Jakarta.
Sebenarnya rencana melibatkan TNI-Polri dalam sudah tertuang dalam Raperda yang dibuat jajaran Gubernur Anies Baswedan itu. Tertulis dalam Raperda, pengenaan sanksi administratif atau upaya paksa dilakukan oleh Satpol PP dengan pendampingan oleh perangkat daerah yang terkait, dan dapat didampingi oleh unsur Kepolisian dan TNI
Namun dalam Raperda tersebut terdapat kata 'dapat' yang membuat pendampingan TNI-Polri sebagai pilihan saja. Karena itu ia meminta kata itu dihilangkan agar terkesan wajib.
"Kami menyarankan agar semua kata dapat bagi POLRI dan TNI dalam RAPERDA/PERDA ini ditiadakan saja, sehingga petugas pendamping dari Polri dan TNI bersifat wajib," ujar Tina di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dalam Raperda ini disebutnya juga mengatur soal rencana pemulihan ekonomi ibu kota karena pandemi. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga tak boleh diabaikan.
"Pemulihan ekonomi sangatlah penting bersamaan dengan penganggulangan kesehatan yang resep awalnya adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
PDIP, kata Tina, menilai perlu ada pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di segala sektor. Karena itu, TNI-Polri disebutnya wajib terlibat agar masyarakat lebih segan untuk melanggar.
"POLRI bersama TNI sebagai pendamping Petugas Sipil dilapangan yang bersifat wajib (jadi bukan dapat)," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Ajukan Raperda Covid-19, DPRD DKI Pertanyakan Insentif Bagi Nakes
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua