Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penerapan sanksi pidana bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Namun, aparat TNI-Polri wajib ikut dilibatkan dalam rencana pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
Hal ini dinyatakan oleh Agustina Hermanto atau yang dikenal Tina Toon saat membacakan pemandangan fraksi PDIP atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di Jakarta.
Sebenarnya rencana melibatkan TNI-Polri dalam sudah tertuang dalam Raperda yang dibuat jajaran Gubernur Anies Baswedan itu. Tertulis dalam Raperda, pengenaan sanksi administratif atau upaya paksa dilakukan oleh Satpol PP dengan pendampingan oleh perangkat daerah yang terkait, dan dapat didampingi oleh unsur Kepolisian dan TNI
Namun dalam Raperda tersebut terdapat kata 'dapat' yang membuat pendampingan TNI-Polri sebagai pilihan saja. Karena itu ia meminta kata itu dihilangkan agar terkesan wajib.
Baca Juga: Anies Ajukan Raperda Covid-19, DPRD DKI Pertanyakan Insentif Bagi Nakes
"Kami menyarankan agar semua kata dapat bagi POLRI dan TNI dalam RAPERDA/PERDA ini ditiadakan saja, sehingga petugas pendamping dari Polri dan TNI bersifat wajib," ujar Tina di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dalam Raperda ini disebutnya juga mengatur soal rencana pemulihan ekonomi ibu kota karena pandemi. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga tak boleh diabaikan.
"Pemulihan ekonomi sangatlah penting bersamaan dengan penganggulangan kesehatan yang resep awalnya adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
PDIP, kata Tina, menilai perlu ada pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di segala sektor. Karena itu, TNI-Polri disebutnya wajib terlibat agar masyarakat lebih segan untuk melanggar.
"POLRI bersama TNI sebagai pendamping Petugas Sipil dilapangan yang bersifat wajib (jadi bukan dapat)," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP: Nobar Film G30S/PKI Banyak Mudaratnya, Jangan Sampai Dijemput Virus
baca juga
-
>
Dua Tantangan DKI Beberapa Bulan ke Depan: Pandemi Covid-19 dan Banjir
-
>
Muncul Kasus Klaster Keluarga, Anies Tambah RS Rujukan Covid-19 di Jakarta
-
>
Tambahan Kasus Corona Masih 1.000 Tiap Hari, Anies Siapkan 100 RS Rujukan
Komentar
Berita Terkait
-
Formula E Disponsori Produsen Miras, Sosok Ini Pertanyakan Sikap pendukung Anies
-
Wagub Riza Soal Pj Gubernur DKI Pengganti Anies: Siapapun yang Ditunjuk Presiden Mari Dukung
-
Wagub DKI: Membangun ITF Bukan Cuma di Zaman Pak Anies
terpopuler
-
Tampil Berhijab Jelang Berangkat Umrah Sekeluarga, Publik Salfok ke Bagian Tubuh Ayu Ting Ting: Kok Dilihatin
-
Siapa Salvador Ramos? Pemuda Gondrong Penembak Brutal di Sekolah SD Texas
-
Kocak! Sedang Asik Nyanyi di Atas Panggung, Vokalis Band Ini Disamperin Ojol: Lupa Habis Mesen
-
Mimi Bayuh Disebut Diunfollow Rieta Amilia, Raffi Ahmad Langsung Telepon Sang Mertua
-
Ojol Curhat Customer Ngelunjak, Tega Kasih Bintang 2 Meski Sudah Diantar Gratis, Momen Balas Dendam Tuai Pujian