Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penerapan sanksi pidana bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II. Namun, aparat TNI-Polri wajib ikut dilibatkan dalam rencana pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
Hal ini dinyatakan oleh Agustina Hermanto atau yang dikenal Tina Toon saat membacakan pemandangan fraksi PDIP atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di Jakarta.
Sebenarnya rencana melibatkan TNI-Polri dalam sudah tertuang dalam Raperda yang dibuat jajaran Gubernur Anies Baswedan itu. Tertulis dalam Raperda, pengenaan sanksi administratif atau upaya paksa dilakukan oleh Satpol PP dengan pendampingan oleh perangkat daerah yang terkait, dan dapat didampingi oleh unsur Kepolisian dan TNI
Namun dalam Raperda tersebut terdapat kata 'dapat' yang membuat pendampingan TNI-Polri sebagai pilihan saja. Karena itu ia meminta kata itu dihilangkan agar terkesan wajib.
"Kami menyarankan agar semua kata dapat bagi POLRI dan TNI dalam RAPERDA/PERDA ini ditiadakan saja, sehingga petugas pendamping dari Polri dan TNI bersifat wajib," ujar Tina di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dalam Raperda ini disebutnya juga mengatur soal rencana pemulihan ekonomi ibu kota karena pandemi. Namun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga tak boleh diabaikan.
"Pemulihan ekonomi sangatlah penting bersamaan dengan penganggulangan kesehatan yang resep awalnya adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
PDIP, kata Tina, menilai perlu ada pengawasan ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan di segala sektor. Karena itu, TNI-Polri disebutnya wajib terlibat agar masyarakat lebih segan untuk melanggar.
"POLRI bersama TNI sebagai pendamping Petugas Sipil dilapangan yang bersifat wajib (jadi bukan dapat)," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Ajukan Raperda Covid-19, DPRD DKI Pertanyakan Insentif Bagi Nakes
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco